Anggaran Baju Dinas DPRD Jakarta Rp1,7 Miliar Tidak Masuk Akal

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 2 April 2022 19:41 WIB
Jakarta, MI - Pengamat Politik dari Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) Ujang Komarudin menyoroti pengadaan baju dinas DPRD DKI Jakarta yang tembus Rp1,7 Miliar. Menurut Ujang, pengadaan barang tersebut sangat tidak masuk akal di tengah rakyat sedang menderita akibat pandemi Covid-19 dan harga bahan pokok yang melambung tinggi. "Mestinya utamakan kepentingan rakyat dulu. Itukan kebutuhan sekunder bukan kebutuhan pokok dan masih bisa gunakan dengan baju dinas yang lama," kata Ujang kepada wartawan, Jum'at (1/4). Ujang menambahkan, bahwa semestinya ketika rakyat sedang susah, menderita, tak seharusnyanya juga mereka lebih mengutamakan kepentingan pribadi. "Mestinya (Pemprov DKI) memberikan keprihatinan yang tinggi atas penderitaan rakyat itu," ucapnya. Untuk itu, Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) ini menilai hal tersebut tidak relevan. "Menurut saya sih tidak relevan," tutupnya. Sebelumnya, Sekretariat DPRD DKI Jakarta, Firmansyah memastikan pengadaan baju dinas dengan anggaran sebesar Rp1,7 miliar telah sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD. "Saya tegaskan bahwa Rp1,7 miliar ini untuk 106 pimpinan dan anggota, serta masing-masingnya mendapat lima setel," tegas Frimansyah di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (30/3). Kemudian, Firmansyah merinci harga masing-masing baju dinas tersebut, diantaranya yakni Rp4,9 juta untuk dua pakaian sipil harian, Rp2,7 juta untuk satu pakaian dinas harian lengan panjang, Rp3,6 juta untuk satu pakaian sipil resmi, dan Rp3,6 juta untuk pakaian khas daerah. "Itu sudah termasuk ongkos jahit. Sedangkan bahan baju dinasnya menggunakan wol," tandasnya. (La Aswan)

Topik:

DPRD DKI