Kejati DKI Jakarta Gelar Sosialisasi dan FGD "Membangun Sinergitas Kejaksaan dan TNI dalam Koordinasi dan Penanganan Perkara Koneksitas"

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 22 November 2022 17:58 WIB
Jakarta, MI - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta melaksanakan Sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Membangun Sinergitas Kejaksaan dan TNI dalam Koordinasi dan Penanganan Perkara Koneksitas” di Hotel Santika BSD City-Serpong Kota Tangerang Selatan, pada tanggal 21-22 November 2022. Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil), Laksamana Muda Anwar Saadi menyampaikan dukungannya untuk program yang ditujukan kepada personil di Satuan kerja Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, dan Satuan Hukum di Lingkungan TNI, Akademisi/Mahasiswa/ Mahasiswi di wilayah Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Banten. “Saya sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Militer mendukung program kerja Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Bapak Dr. Reda Mantovani beserta Jajaran Asisten Bidang Pidana Militer, yang dipimpin oleh Bapak Daswanto,” tutur Anwar. Anwar menjelaskan, bahwa program ini bertujuan untuk membangun sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi Asisten Bidang Pidana Militer Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta bersama Satuan Hukum di lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI), melalui Sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD) ini, untuk personil di Satuan kerja Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, dan Satuan Hukum di Lingkungan TNI, Akademisi/Mahasiswa/ Mahasiswi di wilayah Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Banten. Acara dilanjutkan dengan pemberian materi dari tiga narasumber yang merupakan akademisi dan praktisi berpengalaman yaitu Marsda (Purn) Sujono dari Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma, sekaligus Tenaga Ahli Jaksa Agung Republi Indonesia, Profesor Dr. Asep Nana Mulyana dari Universitas Pendidikan Indonesia sekaligus Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kolonel (KH) Ali Ridlo dari Oditurat Militer II-07 Jakarta. Masing-masing narasumber memberikan pencerahan mengenai sejarah dan latar belakang pembentukan Jaksa Agung Muda Pidana Militer, struktur organisasi, tugas dan fungsi Jaksa Agung Muda Pidana Militer dan Asisten Pidana Militer, penguatan dan pengembangan organisasi Jaksa Agung Muda Pidana Militer dan penanganan perkara koneksitas menurut KUHAP dan Problematikanya, konsep penanganan perkara koneksitas menurut Rancangan KUHAP. Kajati DKI Jakarta Redha Manthovani saat menutup acara menyampaikan bahwa dengan bertambahnya wawasan dan pengetahuan baru tersebut, diharapkan tujuan dari acara ini dapat tercapai. “Dengan bertambahnya wawasan dan pengetahuan baru tersebut, diharapkan tujuan dari acara ini dapat tercapai, yaitu Terbangun Sinergitas Kejaksaan dan TNI dalam Koordinasi dan Penanganan Perkara Koneksitas, khususnya di wilayah kerja Asisten Bidang Pidana Militer DKI Jakarta, termasuk diantaranya Provinsi Banten, Provinsi DKI Jakarta, dan sekitarnya seperti Depok dan Bekasi,” ujar Redha. Sementara Kolonel Sus Daswanto, Asisten Pidana Militer yang juga ketua panitia kegiatan menyampaikan apresiasinya dan harapannya kepada Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma yang telah bekerjasama dengan Kejati DKI Jakarta dan peserta hadir. “Terima kasih kepada semua pihak yang turut berkontribusi mensukseskan acara ini khususnya Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma, jajaran panitia dan 53 peserta yang hadir yang berasal dari unsur Kejaksaan, TNI, Mahasiswa/i dari Unsurya, IBLAM dan UBARA,” ungkapnya. “Semoga terbangun sinergi Kejaksaan dan TNI dalam Koordinasi dan Penanganan Perkara Koneksitas, khususnya di Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Banten, dan kami harapkan Akademisi/Mahasiswa/Mahasiswi mendapat wawasan baru mengenai Organisasi Jaksa Agung Muda Pidana Militer dan Asisten Pidana Militer," imbuh Daswanto. #Kejati DKI Jakarta #Kejati DKI Jakarta