PSI Desak Pj Gubernur Heru Serahkan LPJ Formula E, PDIP: Tanggungjawab Anies

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 22 Desember 2022 14:28 WIB
Jakarta, MI - Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo, meminta Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyerahkan laporan pertanggungjawaban (LPJ) gelaran Formula E ke DPRD. Sementara, Sekretaris fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI, Dwi Rio Sambodo, menilai seharusnya LPJ Formula E diminta ke gubernur sebelumnya, yakni Anies Baswedan ataupun kepada pihak penyelenggara Formula E. "LPJ seharusnya diminta kepada Gubernur sebelumnya bersama dengan pihak terkait penyelenggara Formula E," kata Dwi Rio kepada Monitor Indonesia, Kamis (22/12). Sebab, menurut Rio sapaan akrabnya, Pj Gubernur tak ada urusan dengan Formula E, lain hal jika masalah LPJ diserahkan kepada Pj Gubernur.  Sudah tentu Heru harus mempelajarinya. "Kalaupun diserahkan kepada Pj Gubernur, sudah tentu Pj Gubernur Heru harus mempelajari masalah Formula E. Karena tidak tahu menahu masalah ini," jelasnya. Bahkan, sambung Rio, saat rapat Badan Anggaran (Banggar) di DPRD DKI, saat ditanya mengenai commitment fee Formula E, Direktur Utama (Dirut) PT Jakarta Propertindo (Jakpro), mengaku tidak tahu menahu bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan gelaran Formula E tersebut. "Dirut Jakpro saat Rapat Banggar ketika ditanya masalah Commitment Fee yang dibayarkan lewat DISPORA saja mengaku tidak tahu menahu. Apalagi sekelas PJ Gubernur yang sama sekali tidak terlibat dalam masalah ini," ungkapnya. Saat ini, kata dia, Pj Gubernur berfokus menyelesaikan tiga masalah utama Jakarta. Tiga masalah utama tersebut yaitu penanganan banjir, mengurai kemacetan parah Jakarta dan tata ruang kota. "PJ Gubernur agenda utamanya berfokus pada penyelesaian 3 masalah prioritas DKI, seperti Banjir, Kemacetan dan Tata Ruang, sesuai perintah Presiden Jokowi," imbuhnya. "Jadi tanpa mengenyampingkan masalah Formula E, Prioritas PJ Gubernur untuk bekerja maksimal selesaikan 3 prioritas masalah DKI terlebih dahulu. Evaluasi Formula E tetap beriringan dengan evaluasi kinerja pembangunan lainnya termasuk menyelesaikan tuntutan tugas pembangunan ke depan sesuai masa jabatan Pj Gubernur," pungkasnya. Sebelumnya, Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo mendesak Pj Gubernur Heru Budi menyerahkan LPJ pelaksanaan Formula E. Pasalnya, kata dia, sampai saat ini JakPro tak kunjung memberikan laporan tersebut kepada DPRD. "Kami mengawal betul Formula E ini sejak awal masa jabatan. Kami menyayangkan sampai hari ini belum ada pertanggungjawaban dari PT JakPro selaku pelaksana yang mendapat penugasan dari Pemprov DKI Jakarta. Ini salah satu fungsi kami untuk mengawal," kata Anggara dalam kunjungan Heru Budi ke fraksinya, Rabu (21/12).   #Formula E