Markas Judi Online di Apartemen Jakbar Digerebek, 24 Orang Diamankan

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 16 Januari 2023 11:13 WIB
Jakarta, MI - Polisi menggerebek markas judi online yang berlokasi di sebuah apartemen kawasan Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar). Sebanyak 24 terduga pelaku berhasil diamankan. Penggerebekan itu bermula dari laporan warga ke Polsek Cengkareng, yang menyebut adanya praktik judi online di beberapa unit di apartemen tersebut. "Dari situ, kami beserta tim reskrim langsung ke lokasi dan mengamankan di 7 unit apartemen city park, ada sebanyak 24 orang," kata Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo dalam keterangannya, Minggu (15/1). Ardhie mengatakan, puluhan pelaku yang diamankan itu memiliki peran yang berbeda-beda. Salah satunya sebagai operator, yang mengoperasikan empat situs judi online dengan menggunakan komputer dan laptop. "Sementara informasi yang kami dapat ada beberapa yang menjadi operator karena diajak oleh teman yang sudah duluan menjadi operator judi online di sana," ujar Ardhie. Adapun puluhan orang itu telah dibawa ke Polsek Cengkareng dan masih menjalani pemeriksaan intensif. Sementara itu, hingga saat ini polisi masih menyelidiki kasus tersebut. Termasuk, mendalami apakah jaringan judi online itu masih ada kaitan dengan pengungkapan sebelumnya atau tidak. "Sementara masih kami selidiki dan kami masih berupaya untuk mencari lagi atasnya (bosnya)," pungkasnya.