Bikin Ngiler Aja Nih Harta Kekayaan Pejabat Dinas Sosial DKI Jakarta!

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 14 Maret 2023 21:29 WIB
Jakarta, MI - Turbulensi hentakan kasus Bansos DKI Jakarta yang mencuat awal tahun 2023 ini membuat publik tercengang, kaget dan marah. Tudingan dugaan korupsi bansos trilyunan itu berhembus kencang membumi. Warga Jakarta pun turuut marah, karena penderitaan yang mendera saat pandemi covid-19 sangat mencekam, menakutkan dan banyak kehilangan orang orang terkasih direnggut covid yang sadis tak pandang bulu yang kaya maupun yang miskin, berpangkat atau gembel, pejabat atau gelandangan. Kebijakan pemerintah pusat mengalihkan hampir semua anggaran untuk penanggulangan covid-19 dari semua lini adalah sebuah pilihan kemanusiaan. Pengadaan bansos adalah satu solusi untuk menjamin keberlangsungan hidup masyarakat yang diinstruksikan berdiam dirumah masing masing. Sehingga baik TNI Polri dan instansi lain dikerahkan untuk mendistribusikan bantuan sosial kerumah rumah penduduk. Pihak pemerintah daerah pun mengambil peran aktif. Kebijakan yang sama dilakukan guna membantu pemerintah pusat yang tidak mampu memenuhi kebutuhan warga Jakarta seluruhnya. Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat itu menggelontorkan anggaran Rp 3,6 triliun untuk tahun pertama Covid selama satu tahun 2020. Dinas Sosial diberikan penugasan khusus untuk melaksanakan kebijakan ini. Kewenangan penuh berada ditangan Kepala Dinasnya Premi Lasari. Selanjutnya dilibatkanlah beberapa pihak yang dianggap kompeten yakni Perumda Pasar Jaya dan dua mitra kerja lainnya. Namun usai badai berlalu, covid-19mereda. Muncul berita menyakitkan hati masyarakat yang mengungkap adanya tumpukan beras bansos digudang dengan jumlah fantastis. Beras inipun ternyata sudah membusuk. Tak layak makan, jangankan untuk manusia, kepada ternak sekalipun beras busuk tersebut tak layak diberikan. Banyak berita terpublikasi oleh seluruh media menstream di negara ini mengekspos kasus ini dengan gamblang dan berseri tak berkesudahan hingga berbulan bulan. Banyak pihak ikut berkomentar. Tak mau ketinggalan, pihak penegak hukumpun ikut bersuara akan mengusut dan bahkan sudah mengusut kasus ini termasuk Kejati DKI Jakarta. Tentu saja publik menanti hasil kerja penegak hukum. Selain media menstream yang membeberkan kasus busuk ini, media sosial milik publik pun ramai ramai memberikan atensi, amarah dan segala unek uneknya dimedia pribadi tersebut. Kini desakan demi desakan publik atas keterbukaan informasi publik yang digembar gemborkan dituntut masyarakat. Salah satunya penasaran publik yang dialamatkan ke Monitor Indonesia atas kekayaan pejabat pejabat di lingkungan Dinas Sosial Pemprov DKI Jakarta. Terutama Kepala Dinasnya dan PPK nya Bansos triliunan itu. Dikutip Monitor Indonesia, Selasa (14/3) pada e-LHKPN kedua pejabat teras tersebut. Pertama adalah Kepala Dinasnya Premi Lasari. Dia melaporkan harta kekayaannya per 31 Desember 2021 sebesar Rp7.170.066.412. Kekayaannya tersebut terdiri dari 7 bidang Tanah dan bangunan senilai Rp 4.317.250.000 yang tersebar di Bekasi, Jakarta Timur, Karawang dan Bogor. Sedangkan alat transportasi dan mesin ada 1 buah mobil Toyota Innova Venturer tahun 2021 seharga Rp 512 juta. Dan dua buah sepeda motor masing masing seharga Rp 6 juta dan satunya lagi Rp 36 juta Tak kalah spektakulernya Kepala Dinas ini memiliki kas dan setara kas Rp 2.298.216.412. Dan tidak memiliki hutang. Yang kedua adalah PPK nya Ika Yuli Rahayu. Ternyata lebih kaya dari Kepala Dinas atasan langsungnya. Kekayaan Ika Yuli Rahayu sebagai pejabat Eselon III dan PPK Bansos tersebut terpaut jauh lebih banyak Rp 1,6 miliar. Harta kekayaan bersihnya Rp 8.792.500.000. Diuraikan bahwa kekayaannya ini terdiri dari 5 bidang tanah dan bangunan. 1 tanah dan bidang diantaranya bersumber dari warisan satu bidang di Semarang. Sedangkan 4 bidang lainnya hasil sendiri yang tersebar di Bekasi dan Jakarta Timur. Nilai keseluruhan aset tanah dan bangunan ini Rp7.206.500.000. Berikutnya alat transportasi dan mesin terdiri dari 3 mobil. Yang salah satunya Toyota RZ 2,5 Tahun 2021 seharga Rp setengah milyar. Dan yang dua mobil lainnya ini aneh, karena dilaporkan tahun pembuatannya tahun 1900 dari hasil sendiri pula. Dan akumulasi mobil ini senilai Rp 850 juta. Selain itu, Ika Juga melaporkan keuangannya kas setara kasnya Rp 51 juta dan hutangnya Rp 65 juta. Juga harta lainnya tanpa rincian sebanyak Rp750 juta. Ika Yuli Rahayu yang dikonfirmasi Monitor Indonesia, mengatakan laporan LHKPNnya untuk tahun 2022 belum dialoprkan. Namun dia menyatakan jumlahnya tetap. "Tidak bertambah dan tidak berkurang dari laporan 2021," tanya Monitor Indonesia. "Tetep bang," jawab Ika. (Sabam Pakpahan) #Harta Kekayaan Pejabat Dinas Sosial DKI Jakarta #Harta Kekayaan Pejabat Dinas Sosial DKI Jakarta