Polisi Sebut Penembak Gedung MUI Pusat Tak Masuk Jaringan Teroris
![Rizky Amin](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/itRv0F8Yp6cnf71Qr5dbR4ADRJdHvXKyK3TNnQd1.jpg )
Rizky Amin
Diperbarui
3 Mei 2023 07:06 WIB
![Polisi Sebut Penembak Gedung MUI Pusat Tak Masuk Jaringan Teroris](https://monitorindonesia.com/2023/05/Kombes-Hengki-Haryadi-Direskrimum-Polda-metro-jaya.jpg)
Jakarta, MI - Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror terkait dengan kasus penembakan kantor pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Koordinasi tersebut dilakukan Polda Metro Jaya dan Densus 88 untuk memastikan apakah tersangka Mustopa (60) terlibat jaringan terorisme.
“Kita juga berkoordinasi dengan Detasemen Khusus 88 untuk memastikan apakah tersangka ini merupakan bagian daripada jaringan terorisme,” kata Hengki, Rabu (3/5).
Hengki mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan Densus 88, tersangka Mustopa tidak termasuk dalam jaringan teror dan juga bukan merupakan wujud dari teror Lone Wolf.
“Hasil penyelidikan Densus bahwa tersangka tidak termasuk dalam jaringan teror. Bukan merupakan wujud daripada teror Lone wolf,” ungkap Hengki.
Selain itu, Hengki menambahkan, tersangka Mustopa juga tidak merupakan bagian atau terlibat dalam pemilihan anggota baru suatu kelompok (kooptasi) ideologi agama yang ekstrem.
“Dan juga (tersangka) tidak terkooptasi dengan ideologi agama yang ekstrim,” pungkasnya.
#Penembak Gedung MUI
#Penembak Gedung MUI
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Metropolitan
![Polisi Tangkap Bandar Jual Video Porno Anak Pakai "Promo Ramadan", Begini Modusnya Polisi mengungkap tersangka MAFA (20), bandar video porno anak menjual konten pornografi tersebut kepada member grup Telegram 'Deflamingo Collection'. Video porno itu dijual seharga Rp 165 ribu hingga eceran Rp 15 ribu](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/promo-ramadan.webp)
Polisi Tangkap Bandar Jual Video Porno Anak Pakai "Promo Ramadan", Begini Modusnya
2 jam yang lalu
Ekonomi
![Judi Online Daya Rusaknya Sama dengan Miras dan Narkoba, Pemerintah Jangan Beri Ruang! Ilustrasi - Judi Online (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/judi-online-5.webp)
Judi Online Daya Rusaknya Sama dengan Miras dan Narkoba, Pemerintah Jangan Beri Ruang!
28 Juli 2024 23:14 WIB