Proyek Saringan Sampah Rp 195 Miliar Molor dari Target Dinilai Serampangan, Siapa Bermain?

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 20 Mei 2023 11:30 WIB
Jakarta, MI - Pengamat kebijakan publik dari ITB, Jehansyah Siregar menilai proyek pembangunan saringan sampah Rp 195 miliar warisan mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, serampangan. Bahkan Jehanysah menduga proyek ini hanya permainan tanpa program yang terencana dengan baik. Pasalnya, proyek saringan sampah dari Kali Ciliwung di kawasan TB Simatupang, tepatnya di perbatasan Jakarta Timur dan Jakarta Selatan, ini molor dari perencanaan awal, yaitu rampung Januari 2023. Proyek itu sempat terkendala pembebasan lahan. Kini masih berjalan, tidak diketahui apakah kontrak pengerjaannya telah diperpanjang atau tidak. "Ini akibat Pemprov DKI Jakarta yang melakukan operasional proyek di dinas-dinas atau OPD nya sendiri. Banyak pemda tidak menyerahkan ke BUMD sebagai lembaga operasional yang terus diberdayakan sebagai operator yang semakin profesional," ujar Jehansyah kepada Monitor Indonesia, Sabtu (20/5). "Begitu juga sama halnya dengan kementerian di pusat yang menjadi suri teladannya. Regulator sekaligus menggarap pekerjaan operator. Itulah mengapa bisa muncul proyek-proyek kagetan di semua jajaran pemerintahan negeri ini," tambahnya. Dijelaskannya bahwa proyek saringan sampah ini tentu saja bermasalah dengan lahan warga, karena hanya sebatas permainan proyek tanpa program yang terencana dengan baik. "Di dalam sebuah program, di tahap awal diadakan sosialisasi secara memadai. Termasuk pemetaan status lahannya. Kemudian barulah dilakukan pembebasan tanah warga. Tidak bisa tiba-tiba saja main tanam konstruksi di lahan warga," katanya lebih lanjut. Terkait efektifitas fungsi proyek ini, Jehansyah menegaskan proyek ini tidak akan efektif. "Saya perkirakan paling beberapa tahun saja dan juga tidak berfungsi optimal menanggulangi atau mengurangi banjir Ibukota Jakarta. Ujung-ujungnya proyek ini hanya akan jadi bancakan APBD DKI dalam perawatan rutin nantinya," bebernya. Untuk itu, Jehansyah menyarankan agar kedepannya Pemprov DKI Jakarta lebih profesional dalam membuat program. Kata dia, lebih baik membangun sistem penanganan sampah massal dari hulu ke hilir sepanjang aliran sungai yang melintasi Ibu Kota ini dengan program yang terencana dan sistematis. "Ini harus pula terkoordinasi lintas sektor. Sekaligus mulai pengenalan kondisi sosial ekonomi penduduknya. Tentunya badan operasional LH (Lingkungan Hidup) harus bekerjasama dengan badan operasional bidang perumahan rakyat, dalam hal ini Dinas Perumahan dan Pemukiman Rakyat," tuturnya. Selain itu, ia juga menyarankan Pemprov DKI Jakarta agar mengoptimalkan penanganan sampah ini. "Lebih baik anggarannya digunakan untuk program Jogo Kali dengan meningkatkan pengawasan di titik-titik pembuangan sampah di permukiman padat dan kumuh," ujarnya.. Di sisi lain, tambah dia, Pemprov DKI Jakarta juga menyediakan kontainer sampah untuk tempat warga di permukiman bantaran kali untuk membuang sampah. Terkait masalah hukumnya, Jehanysah menyayangkan sikap aparat penegak hukum (APH) yakni Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta yang terkesan lamban menangani dugaan KKN diproyek ini. "Sangat disayangkan sikap lamban penegak hukum. Sebaiknya dibuka ke publik. Agar kasus ini tidak mengambang. Kalau misalnya hanya maladministrasi dan tidak ditemukan unsur korupsinya, ya jelaskan ke publik," tegasnya. ''Kenapa Kajati belum ambil tindakan? Karena belum ada bukti korupsi kayaknya. Cuma maladministrasi. Yang begini bisa dilapor di Ombudsman. Cuma soalnya, di kita ini kalau bukan soal hukum tak ada takutnya tak ada malunya," timpalnya. Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Yusmada Faizal mengakui bahwa molornya penyelesaian proyek saringan sampah disebut karena masih ada lahan yang belum bisa dibebaskan, yakni pada area pengerjaan pintu masuk saringan sampah. Diketahui, dalam proyek saringan sampah ini, Dinas SDA DKI bertugas membebaskan lahan. Sementara, konstruksi pembangunannya dikerjakan oleh Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta. "Ada beberapa tempat yang belum selesai pembebasannya. Beberapa titik masih berproses. Bentuknya macam-macam, ada yang masih sengketa, ada persoalan surat-menyurat," kata Yusmada kepada wartawan, Kamis (2/3). Namun, Yusmada menegaskan bahwa pengerjaan tetap dilanjutkan pada area yang pembebasan lahannya sudah selesai. Seiring dengan itu, proses pembebasan lahan di pintu masuk saringan sampah terus dikejar. "Di sana ada lahan milik pengembang. Ya, ini bisa saja proyeknya masuk, lahannya tetep kita komitmen untuk diselesaikan, proyeknya jalan terus. Mungkin, teknisnya berupa pinjam pakai dulu sementara," ujar Yusmada. Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswano juga turut mengakui progres pengerjaan saringan sampah pertama di Kali Ciliwung, tepatnya pada segmen TB Simatupang, Jakarta Selatan, belum selesai. Menurutnya, pembangunan saringan yang bisa menampung sampah 40 m3/hari ini telah direncanakan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sejak tahun 2018. Namun, akibat pandemi COVID-19, proyek dengan anggaran Rp195 miliar ini mulai terlaksana pada tahu 2022 lalu. Ada satu kendala pengerjaan saringan sampah Kali Ciliwung, yakni tersendatnya proses pembebasan lahan. Masalah pembebasan lahan ini mengakibatkan target pengerjaan molor tiga bulan. "Harusnya memang bulan Januari. Karena ada hambatan di lahan, jadi kita kasih perpanjangan waktu. Pembebasan lahannya itu mundur selama 3 bulan. Sehingga, kita targetkan penyelesaian pegerjaan fisiknya di tanggal 26 Maret mendatang," demikian Asep. (Sabam Pakpahan) #Proyek Saringan Sampah