Reklame Videotron Raksasa di Jaksel Diduga Ilegal Tak Kunjung Dibongkar, Pengamat Duga Kasatpol PP DKI Arifin Turut Nikmati Aliran Dana!

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 22 Juni 2024 19:50 WIB
Reklame raksasa Videotron diduga tidak memiliki izin (Foto: Dok MI)
Reklame raksasa Videotron diduga tidak memiliki izin (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Ada apa dengan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta, Arifin masih belum menertibkan reklame videotron raksasa yang diduga tidak memiliki izin berdiri di trotoar Jalan Protokol Jenderal Sudirman, Kecamatan Setia Budi?

Jangan-jangan Arifin menikmati aliran dana daripengusaha videotron raksasa tersebut sehingga tidak mau memerintahkan anak buahnya untuk menyegel dan membongkar videotron tersebut, kata pengamat kebijakan publik, Fernando Emas.

Sangat mungkin videotron tersebut karena sesuai dengan Peraturaan Gubernur Nomor 100 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 148 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Reklame yang mengatur tentang reklame pada kawasan kendali ketat.

"Sehingga patut dicurigai Arifin sengaja membiarkan keberadaan videotron tersebut karena turut menikmati," ujar Fernando kepada Monitorindonesia.com, Sabtu (22/6/2024).

Fernando Emas

Dia juga mempertanyakan, kenapa Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi juga seolah menutup mata dan tidak juga mencopot Arifin dari jabatannya sebagai Kepala Satpol PP?

Apakah Heru Budi juga menikmati aliran dana dari pemasangan videotronyang diduga tidak memiliki ijin sehingga tidak tindakan?

"Saya berharap Budi Heru jangan menutup mata dari pelangaran terhadap peraturan daerah atau Peraturan Gubernuran," harapnya.

Harus ada tindakan tegas terhadap para pelaku pelanggaran terhadap peraturan perintah yang ada di tingkat pemerintah Provinsi DKI Jakarta. 

"Pemerintah DKI Jakarta dan Satpol PP jangan hanya tegas terhadap rakyat kecil atau pengusaha kecil yang melanggar peraturan daerah hanya untuk bertahan hidup," jelasnya.

"Pemerintah DKI Jakarta dan jajarannya harus bersikap adil terhadap semua orang ketika akan menertibkan para pelanggar aturan yang ada karena pemerintah hadir untuk semua bukan hanya para pemilik modal besar," imbuhnya.

Sebelumnya Monitorindonesia.com memberitakan "Diduga Tak Berizin, Beranikah Satpol PP DKI Bongkar Reklame Videotron Raksasa di Jaksel?.

Baca selengkapnya di SINI