Dugaan Satpol PP Jakarta Main Judi "Online" Dikhawatirkan jadi Catatan Buruk Akhir Jabatan Heru Budi

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 24 September 2024 18:42 WIB
Inilah gambaran oknum petugas Satpol PP Jakarta penegak hukum tapi juga pemain judi online. Tindakannya apa warga DKI menunggu keputusan Arifin sebagai pimpinan Satpol PP Provinsi Jakarta
Inilah gambaran oknum petugas Satpol PP Jakarta penegak hukum tapi juga pemain judi online. Tindakannya apa warga DKI menunggu keputusan Arifin sebagai pimpinan Satpol PP Provinsi Jakarta

Jakarta, MI - Kasus 165 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta diduga terindikasi bermain judi online dikhawatirkan akan menjadi catatan buruk bagi Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Heru Budi Hartono, pada akhir masa jabatannya Oktober 2024. 

"Iya jelas donk dikhawatirkan menjadi catatan buruk. Selama ini, Pak Heru mendapat penghargaan, terbaru dari Kemendagri. Artinya, ini dianggap prestasi," ujar pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, di Jakarta, Selasa (24/9/2024).

Permasalahan judi online yang melibatkan Satpol PP Jakarta harus diselesaikan dengan pemberian sanksi tegas agar menjadi pembelajaran bagi satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lainnya. 

Tidak disiplin jika benar Satpol PP terlibat judi online sebanyak itu. Kalau cuma satu atau dua orang sih orang maklum. Secara jumlah, ini kan sangat mencederai," kata Trubus dengan nada bertanya. 

Trubus sebelumnya mengatakan, Heru atau Kepala Satpol PP Jakarta, Arifin, harus memberikan sanksi tegas kepada anak buah yang terbukti bermain judi online. 

Terlebih, Satpol PP merupakan penegak hukum di lingkup Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Jakarta, dalam hal ini yang berkaitan dengan peraturan daerah (perda) di DKU. 

"Saya kira sudah patut diberhentikan. Iya, harus tegas, dipecat. Karena mereka adalah aparat penegak hukum, bukan masyarakat awam," kata Trubus.

Sementara itu, Arifin mengaku akan menelusuri dugaan sebanyak 165 pegawai negeri sipil (PNS) Satpol PP yang terlibat dalam aktivitas judi online (judol).

Arifin belum bisa memastikan kebenaran laporan yang mengaitkan nama-nama anak buahnya dalam temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). 

"Nanti kita telusuri. Ya kan, dicek dulu. Intinya dicek, mereka benar atau tidak," ujar Arifin dengan nada tanya di Balai Kota Jakarta, Senin. 

Arifin juga menjawab singkat ketika ditanya apakah anggota Satpol PP yang terindikasi akan dipanggil untuk diperiksa. 

"Sudah ya, cukup-cukup," kata Arifin.

Berdasarkan data yang beredar sebanyak 165 anggota Satpol PP Jakarta diduga terlibat dalam aktivitas judi online dengan total transaksi sekitar Rp 2,3 miliar pada tahun 2023.

Bahkan, salah satu anggota tercatat memiliki total deposit sebesar Rp 194 juta dari 193 kali transaksi. Temuan ini tertuang dalam surat klarifikasi dari Inspektorat DKI Jakarta yang ditujukan kepada Arifin dengan nomor e.0519.PA.01.00, ditandatangani Sekretaris Inspektur, Dina Himawati, pada 10 September 2024. (Selamat Saragih)

Topik:

Satpol PP DKI Jakarta Heru Budi Hartono Judi Online