SETARA Institute Dorong Polri Kedepankan Akuntabilitas Publik Penegakan Hukum Pembubaran Diskusi dan Aksi Premanisme


Jakarta, MI - Ketua SETARA Institute, Ismail Hasani menilai proses penegakan hukum kasus pembubaran diskusi Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang Jakarta Selatan menjaga asa publik.
Diketahui, Polda Metro Jaya telah menangkap lima pelaku dan menetapkan dua tersangka pada Minggu pada 29 September 2024.
"SETARA Institute mengapresiasi langkah cepat Polda Metro Jaya dalam melakukan proses penegakan hukum (due process of law) atas kasus pembubaran diskusi melalui aksi premanisme sekelompok orang yang terjadi pada Sabtu (28 September 2024) di Hotel Grand Kemang," kata Ismail kepada Monitorindonesia.com, Senin (30/9/2024).
Penegakan hukum terhadap para pelaku, ujar Ismail, menjaga harapan publik atas penanganan premanisme yang mengancam kebebasan pers serta kebebasan berkumpul dan berekspresi belakangan ini.
Pun, SETARA mendorong agar pihak kepolisian mengedepankan akuntabilitas publik dalam penegakan hukum pembubaran diskusi dan aksi premanisme lainnya.
Menurut Ismail, kontribusi masyarakat dan warga dunia maya (netizen) dalam memberikan informasi, termasuk dengan memviralkan peristiwa melalui penyebaran video atau potongan video harus dibaca sebagai partisipasi bermakna publik (meaningful participation) dalam mendorong penegakan hukum yang akuntabel.
Gambaran kegamangan aparat di lapangan dalam menangani kasus-kasus serupa, ungkap Ismail, menuntut kebutuhan peningkatan kapasitas dan penyediaan standard operating procedures (SOP) tentang peran Polri dalam melindungi HAM dan menjaga kualitas demokrasi.
"Dengan demikian, keberulangan peristiwa semacam ini tidak terjadi lagi," tegas Ismail.
Ismail menjelaskan, bahwa Indonesia merupakan negara hukum sebagaimana ketentuan Pasal 3 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Oleh karena itu, hukum harus ditegakkan secara akuntabel dalam arena demokrasi.
Maka untuk menjaga akuntabiltas dalam penegakan hukum serta untuk menjaga demokrasi dari ancaman penyempitan ruang sipil, SETARA Institute mendorong dan mendukung aparat penegak hukum, untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
"Aparat kepolisian harus mengesampingkan tendensi politik dan tidak boleh menimbang afiliasi politik para pelaku pelanggaran hukum dalam melakukan proses penegakan hukum, termasuk kasus pembubaran paksa diskusi FTA," tandas Dosen Hukum Tata Negara, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Sebelumnya, beredar sebuah video di media sosial yang memperlihatkan sekelompok orang membubarkan forum diskusi secara paksa. Acara silaturahmi yang digelar oleh Forum Tanah Air (FTA) itu berujung ricuh.
Pantauan Monitorindonesia.com, terlihat sekelompok orang bertindak anarkistis memporak-porandakan panggung, menyobek backdrop, mematahkan tiang mikrofon, dan mengancam para peserta yang baru hadir.
Acara ini pada awalnya dirancang sebagai dialog antara diaspora Indonesia di luar negeri dan sejumlah tokoh atau aktivis nasional perihal isu kebangsaan dan kenegaraan.
Beberapa tokoh yang diundang sebagai narasumber di antaranya adalah mantan Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Din Syamsuddin, pakar hukum tata negara Refly Harun, Marwan Batubara, Said Didu, Rizal Fadhilah, Soenarko; serta Ketua dan Sekjen FTA, Tata Kesantra dan Ida N. Kusdianti.
Din Syamsudin, mengatakan sejak pagi sekelompok orang sudah berorasi dari atas sebuah mobil komando di depan hotel. “Tidak terlalu jelas pesan yang mereka sampaikan, kecuali mengkritik para narasumber yang diundang dan membela rezim Presiden Jokowi,” katanya.
Ketika acara baru akan dimulai, kata Din, massa yang anarkistis memasuki ruangan hotel dan mengobrak-abrik ruangan. Menurut dia, polisi terlihat diam dan membiarkan massa tetap rusuh.
“Ada polisi, tapi tidak melakukan upaya pengadangan terhadap pengacau. Mereka semula orasi di depan hotel, tapi bisa bebas masuk ke ruangan yang berada di bagian belakang hotel,” kata mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu.
Acara ini akhirnya dimulai dan berubah menjadi konferensi pers. Para pembicara mengecam tindakan brutal kelompok massa dan menyayangkan aparat keamanan tidak menjaga keamanan dan melindungi para tokoh serta warga masyarakat yang berkumpul di ruangan hotel.
Din menilai peristiwa brutal tersebut sebagai refleksi dari kejahatan demokrasi yang dilakukan rezim penguasa terakhir ini. Dia pun berharap pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto nanti tidak meneruskan hal semacam itu.
Ketua FTA Tata Kesantra yang sengaja datang dari New York, Amerika Serikat, turut menyayangkan kejadian ini. Dia menyebutkan kejadian ini sangat memalukan. Terlebih, kata dia, forum ini juga disaksikan oleh para diaspora Indonesia di 22 negara melalui streaming YouTube.
Adapun Polda Metro Jaya mengungkap identitas lima orang yang diduga sebagai pelaku pembubaran diskusi tersebut.
Wakil Kepala Kepolisian Daerah Polda Metro Jaya, Brigjen Djati Wiyoto Abadhy, mengatakan salah satu dari lima orang yang ditangkap adalah FEK, yang merupakan koordinator lapangan.
Lalu keempat orang lain yang turut ditangkap adalah GW, JJ, LW, dan MDM. Dari kelima orang ini, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni FEK dan GW.
“GW sebagai pelaku perusakan spanduk, ini sebagai korlap dan penganiayaan kepada petugas keamanan, satpam, termasuk anggota Polri juga ada yang menjadi korban,” kata Djati kemarin.
Dia menuturkan terduga pelaku ketiga adalah JJ yang membubarkan dan melakukan perusakan, serta mencabut baliho-baliho di dalam ruang acara. Kemudian ada pula LW yang berperan merusakan dan membubarkan acara.
“Yang terakhir MDM, ini hampir sama yaitu membubarkan dan melakukan perusakan yang ada di dalam gedung,” ungkapnya.
Adapun Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam menyebut peristiwa pengeroyokan dan perusakan dilakukan oleh sekitar 30 orang.
Mereka masuk secara paksa ke acara diskusi yang sedang berjalan dan melakukan pemukulan terhadap tiga orang peserta diskusi hingga satpam hotel.
“Para pelaku menghancurkan meja, gelas, proyektor dan banner yang di gunakan acara di Ballroom tersebut dengan cara dibanting hingga pecah dan patah,” ucapnya. Setelah itu, para pelaku melarikan diri.
Topik:
Pembubaran diskusi Forum Tanah Air Polda Metro Jaya SETARA InstituteBerita Terkait

Nah Lho! Mabes Polri Nyatakan Laporan Warga Jatinegara soal Dugaan Pemalsuan Dokumen Masuk Pidana
28 September 2025 21:04 WIB

Polisi Masih Cari 2 Orang yang Dilaporkan Hilang Pasca Demo Agustus
27 September 2025 13:43 WIB

Ahmad Hidayat Residivis Korupsi Kembali Tersangka, Tersandung Penggelapan Boedel Pailit
26 September 2025 15:23 WIB