Daftar Anggota Polres Jaksel Dipecat Gegara Kasus Narkoba


Jakarta, MI - Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) memberhentikan enam anggotanya melalui pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Keenam anggota kepolisian tersebut diberhentikan karena dianggap melanggar kode etik profesi Polri.
"Iya benar keenam anggota Polri dijatuhkan sanksi PTDH,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes (Pol) Ade Rahmat Idnal, saat dikonfirmasi, Jumat (3/5/2024).
Ade Rahmat mengungkapkan, ada sejumlah alasan yang mendasari pihaknya melakukan pemecatan. Sebagian anggota terbukti menjadi pengedar dan pengguna narkoba. Namun sebagian lainnya meninggalkan tugas tanpa izin dalam jangka waktu lama. "Alasan PTDH bagi mereka karena terkait kasus pengedar dan pengguna narkoba, dan desersi tidak masuk kerja," ujar Ade Rahmat.
Menurut Ade Rahmat, enam anggota kepolisian yang diberhentikan meliputi anggota Polres Metro Jakarta Selatan dan polsek yang ada di wilayahnya. Namun, dia tidak merinci siapa saja anggota yang diberhentikan tidak hormat karena kasus narkoba, dan siapa saja yang diberhentikan karena desersi.
Berikut enam anggota Polres Metro Jakarta Selatan yang disanksi PTDH yakni Aipda AG - Bagian Operasional Polres Metro Jakarta Selatan; Bripka SN - Bagian Sumber Daya Manusia Polres Metro Jakarta Selatan; Brigadir HK - Bagian Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Selatan; Bripda LF - Anggota Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Selatan; Briptu MI - Anggota Polsek Kebayoran Lama; Bripda BA - Anggota Polsek Pesanggrahan. (Ssr)
Topik:
Polres Jaksel Narkoba Anggota Polres JakselBerita Sebelumnya
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS
Berita Selanjutnya
Ahok Beri Solusi Atasi Macet Jakarta
Berita Terkait

Kutuk Keras Kapolres Ngada Tersangka Asusila dan Pengguna Narkoba, Ketum PITI Dr Ipong Minta Kapolri dan Presiden Evaluasi Polri
16 Maret 2025 22:34 WIB
![Resahkan Warga Pakai Narkoba, 7 Pak Ogah di Jakbar Ditangkap Kepolisian Sektor Metro Tamansari saat menangkap salah satu tersangka juru parkir liar atau sering disebut "Pak Ogah" di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat, Sabtu (15/2/2025). [Foto: Doc. Humas Polres Metro Jakarta Barat]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/pak-ogah.webp)
Resahkan Warga Pakai Narkoba, 7 Pak Ogah di Jakbar Ditangkap
16 Februari 2025 10:08 WIB