ICK Apresiasi Penyerahan Tabung Oksigen Hasil Sitaan Polisi ke Pemprov DKI 

mbahdot
mbahdot
Diperbarui 27 Juli 2021 15:28 WIB
Monitorindonesia.com - Sangat bijaksana, kata- kata itu tidak berlebihan jika dikatakan dalam  keputusan yang diambil Kapolda Metro Jaya Irjenpol M Fadil Imran patut ditiru para kapolda lainnya.  Ratusan tabung oksigen hasil sitaan dari kasus pengungkapan penimbunan oksigen diserahkan kepada Pemprov DKI Jakarta untuk kepentingan pasien Covid-19. Apa yang dilakukan Irjenpol Fadil Imran diapresiasi banyak pihak, salah satunya Ketua Presedium Indonesia Cinta Kamtibmas (ICK) Gardi Gazarin SH. Sebab, kebijakan yang diambil Kapolda Fadil demi menyelamatkan nyawa banyak orang dalam kondisi pandemi Covid-19.Saat ini banyak warga Jakarta sangat membutuhkan oksigen akibat Covid-19. Bahkan belakangan sejumlah rumah sakit di Jakarta kekurangan tabung dan oksigen. “Kebijakan yang diambil Irjenpol Fadil Imran patut kita apresiasi. Ini demi keselamatan nyawa anak manusia dan patut ditiru kapolda lainnya. Sekarang dalam kondisi darurat, apalagi kebijakan yang diambil untuk kepentingan nyawa banyak orang, patut didukung,” kata Gardi Gazarin, Selasa (27/7/2021). Sebelumnya Kapolda Metro Jaya Irjenpol Fadil Imran mengatakan, sebanyak 138 tabung oksigen dari berbagai ukuran merupakan barang bukti dari hasil pengungkapan kasus penimbunan dan penjualan di atas harga eceran tertinggi (HET) yang sebelumnya diungkap Polres Metro Jakarta Pusat.“Penyerahan tabung oksigen pagi hari ini merupakan hasil pengungkapan Polres Jakarta Pusat kepada Pemprov DKI Jakarta. Polres Jakarta Pusat berhasil menemukan indikasi penyalahgunaan mekanisme importasi dengan modus operandinya memalsukan jenis barang,” kata Kapolda Irjen Pol Fadil Imran dalam acara penyerahan tabung gas kepada Gubernur DKI Anies Baswedan di Jakarta, Selasa (27/7/2021). Dijelaskan Irjenpol Fadil, dari total 166 tabung oksigen yang diamankan, hanya 138 yang diserahkan karena telah memenuhi syarat dari Kementerian Kesehatan. Dalam hal ini, barang bukti tabung diganti dengan barang bukti lain untuk proses kasus lebih lanjut.“Dari 166 yang disita dari pelaku, ada 138 tabung oksigen yang sudah dilakukan survei dan penelitian oleh teman-teman Kemenkes dan layak dimanfaatkan di faskes. Namun agar formalnya terpenuhi, barang bukti sudah dilakukan penyisihan dan sudah dibuatkan berita acara barang bukti pengganti. Kita sudah lelang dan PT BNI bersedia membeli kemudian kita serahkan ke Polda Metro dan diserahkan ke Gubernur DKI,” ujar mantan Kapolda Jawa Timur itu. Fadil berharap, ratusan tabung oksigen yang diserahkan hari ini, dapat digunakan dengan baik dan bermanfaat bagi pasien Covid-19. “Semoga ini semua bermanfaat bagi yang membutuhkan,” ujarnya. (tak)

Topik:

-