KPK Awasi Pengadaan Laptop Merah Putih Senilai Rp 3,7 Triliun

mbahdot
mbahdot
Diperbarui 4 Agustus 2021 03:50 WIB
Monitorindonesia.com - Plt Juru Bicara Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri memastikan pihaknya akan melakukan pemengawasan terhadap pengadaan laptop merah putih untuk sekolah di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbud Ristek). "KPK dan tentu aparat penegak hukum lain tetap melakukan pengawasan terkait setiap penggunaan uang negara," kata Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (3/8/2021). Ali mengingatkan, proses pengadaan 431.730 laptop tersebut harus dilakukan sesuai mekanisme dan aturan-aturan yang berlaku. Ia juga meminta pengadaan tersebut dilakukan secara transparan dan akuntabel. "KPK mengingatkan pelaksana kegiatan dimaksud agar dilakukan secara transparan dan akuntabel. Pelaksanaan kegiatan harus dipastikan dilakukan sesuai mekanisme dan aturan-aturan pengadaan yang berlaku," tegas Ali. Seperti diketahui, Kemdikbud Ristek menganggarkan Rp 3,7 triliun untuk pengadaan laptop pelajar buatan dalam negeri sebanyak 431.730 unit di tahun 2021. Pengadaan laptop tersebut merupakan bagian dari program digitalisasi sekolah yang disalurkan melalui dana alokasi khusus (DAK) fisik ke pemerintah daerah (pemda). #pengadaan laptop merah putih

Topik:

KPK Laptop Merah Putih Kemdikbud Ristek