Raih Anugerah Meritokrasi 2021, Ma’ruf Cahyono: Bukti Reformasi Birokrasi Berjalan di Setjen MPR

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 7 Desember 2021 21:31 WIB
Monitorindonesia.com - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) berikan Anugerah Meritokrasi Tahun 2021 kepada kementerian, lembaga negara, dan pemerintah daerah yang berhasil menerapkan sistem merit dengan katagori baik dan sangat baik. Salah satu penerima adalah Sekretariat Jenderal MPR. “Bangga mendapat apresiasi dari KASN,” ujar Sekretaris Jenderal (Sesjen) MPR Ma’ruf Cahyono, di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (7/12/2021). Acara penyerahan digelar secara daring dan luring. Wakil Presiden Ma’ruf Amin hadir secara langsung, juga Ketua KASN Agus Pramusinto, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, serta sejumlah kepala lembaga negara, gubernur, bupati, dan wali kota. Anugerah Meritokrasi, menurut Ma’ruf Cahyono, tidak hanya bukti capaian pembinaan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Setjen MPR, tetapi juga bagian dari upaya melakukan reformasi birokrasi. “Anugerah ini merupkan wujud nyata bahwa reformasi birokrasi berjalan di Setjen MPR,” ujarnya. Alumni Fakultas Hukum Universitas Jenderal Sudirman itu yakin pembinaan ASN di Setjen MPR melahirkan ASN professional, netral, dan mampu melayani para anggota MPR dan masyarakat, sebagai sistem pendukung tugas-tugas dan kewenangan konstitusional MPR. Menurut pria asal Banyumas itu, Anugerah Meritokrasi menjadi instrumen pendukung pembinaan ASN secara transparan dan akuntabel, sehingga melahirkan ASN yang memiliki kompetensi di bidangnya melalui satu sistem yang betul-betul menghargai prestasi kerja. “Anugerah ini juga akan memudahkan bagi Setjen MPR untuk menempatkan para ASN sesuai kompetensi umum maupun bidang yang dimilikinya,” tutur dia. Anugerah Meritokrasi disebut akan memberikan kemandirian bagi sistem pembinaan PNS di lingkungan Setjen MPR untuk bisa menentukan kualifikasi jabatan yang sesuai dengan kebutuhan dan melalui suatu alat ukur yang sudah ditentukan sistem. “Harapannya, penghargaan ini akan memacu semangat meningkatkan sistem pembinaaan ASN Setjen MPR sebagai pelaksanaan dari manajemen PNS. Sehingga melahirkan aparatur yang profesional meskipun lingkup tugasnya di lembaga politik,” tuturnya. Diuraikan juga tantangan dalam menerapkan sistem merit. Pertama, kualitas SDM aparatur untuk memberikan layanan yang sesuai kebutuhan anggota MPR dan masyarakat. Kedua, kuantitas SDM masih kurang. “Untuk menutupi kekurangan maka perlu peningkakan kualitas sehingga jumlah yang terbatas tidak jadi kendala,” ujarnya. Ketiga, lembaga politik sangat dinamis tugas-tugasnya sehingga dengan sistem merit, Setjen MPR mampu melaksanakan pembinaan ASN secara transparan dan akuntabel. “Sehingga dapat beradaptasi dan dipercaya,” tutupnya.