Integrasi Eijkman ke BRIN Sebanyak 113 Tenaga Honorer Diberhentikan, Muhaimin Minta Ini

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 3 Januari 2022 16:54 WIB
Monitorindonesia.com – Imbas dari adanya integrasi Lembaga Pusat Riset Biologi Molekuler (PRBM) Eijkman ke tubuh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), sebanyak 113 tenaga honorer -71 di antaranya adalah tenaga honorer periset, tidak diperpanjang kontraknya atau diberhentikan. Menanggapi permasalahan yang dialami 113 tenaga honorer tersebut, Wakil Ketua DPR RI Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra), Abdul Muhaimin Iskandar melalui keterangan pers resminya, Senin (3/1/2022) mengatakan, pencopotan para periset Eijkman akibat integrasi, kortraproduktif dengan keinginan pemerintah untuk melakukan penguatan di bidang riset. "BRIN harus merangkul kembali semua peneliti Eijkman (imbas dari integrasi). Apalagi, negara ini membutuhkan banyak sekali peneliti untuk membangun peradaban yang maju," kata Muhaimin. Padahal menurut Gus Muhaimin, dibentuknya BRIN diharapkan bisa memperkuat ekosistem riset dan inovasi di Tanah Air. Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Inovasi Nasional, BRIN bertugas untuk menjalankan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan (litbangjirap), serta invensi dan inovasi secara nasional yang terintegrasi. "Seharusnya kita malah menambah jumlah peneliti kita, bukan malah mengurangi. Salah satu kunci kemajuan sebuah negara adalah dengan penguatan riset dan teknologi," katanya. Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mencontohkan, dalam kasus Covid-19, bangsa ini pada masa-masa awal terjadinya pandemi terlihat gagap. Hal ini salah satunya karena rendahnya penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi. "Gara-gara ilmu pengetahuan belum dikuasai, kita membuang duit terlalu mudah dan besar sekali yang kita buang untuk penanganan pandemi. Saat itu negara menggelontorkan anggaran besar untuk membeli alat rapid test, ternyata sama sekali tidak efektif sehingga menjadi mubazir. Begitu pula dalam pengadaan boks disinfektan yang banyak tersedia di depan rumah atau gedung-gedung, juga tidak efektif dan bahkan membahayakan. Maka inilah pentingnya penguatan riset dan ilmu pengetahuan," tuturnya. Karena itu, Gus Muhaimin meminta BRIN untuk mengkaji ulang pencopotan para penaga periset Eijkman, yang sebetulnya sangat dibutuhkan. "Bila perlu, kita memperbanyak tenaga periset untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi," ungkapnya. Diketahui, pengelolaan Lembaga Biologi Molekuler Eijkman diambil alih BRIN sejak September 2021. Perubahan status dari LBM Eijkman menjadi Pusat Riset Biologi Molekuler (PRBM) Eijkman resmi dilakukan pada 28 Desember 2021 lalu. Setelah integrasi Eijkman ke BRIN secara otomatis semua periset yang sebelumnya bekerja di Lembaga Eijkman harus menjalankan aktivitas riset sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang baru. Eijkman Institute merupakan lembaga penelitian nirlaba yang didanai pemerintah. Lembaga ini bertugas melakukan penelitian dasar dalam biologi molekuler medis dan bioteknologi. Lembaga ini memiliki misi utama memajukan kemajuan penelitian dasar dan terapan terkait biologi molekuler di Indonesia, dengan fokus di bidang biomedis, keanekaragaman hayati, bioteknologi dan biosekuriti, serta menerjemahkan hasil penelitian untuk kepentingan masyarakat Indonesia. (Ery)

Topik:

BRIN lembaga eijkman