Atasi Kelangkaan Minyak Goreng, Ini Empat Langkah Antisipasi Satgas Pangan Polri

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 14 Maret 2022 22:18 WIB
Monitorindonesia.com- Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui tim khususnya terus melakukan pengawasan dan pemantauan terkait proses distribusi minyak goreng di pasaran. Meskipun di beberapa wilayah terjadi kelangkaan akibat tingginya permintaan. Kasatgas Pangan Polri Irjen Pol Helmy Santika menerangkan terdapat empat langkah yang dilakukan dalam mengawasi distribusi sekaligus mengantisipasi kelangkaan minyak goreng. Pertama, dengan berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI guna mendorong percepatan realisasi DMO, khususnya beberapa provinsi yang mengalami defisit minyak goreng. "Bersama Kemendag RI, satgas pangan pusat dan daerah, akan lebih intensif melaksanakan monitoring dan pengecekan di lapangan, pada produsen; distributor; pengecer pada gerai modern dan gerai tradisional," kata Helmy kepada wartawan, Senin (14/3/2022). Ketiga, mendorong dan mengimbau pelaku usaha yang belum mendapatkan alokasi untuk tetap beroperasi dan membantu Kemendag RI membuat pola distribusi DMO CPO dan RDB minyak goreng secara merata. "Sehingga tidak hanya terkonsentrasi pada afiliasi industri yang sekaligus sebagai eksportir," terang Helmy. Langkah keempat yakni menindak para pelaku usaha yang melakukan penimbunan dan reseller atau pedagang dadakan yang memborong atau menyimpan minyak goreng untuk dijual kembali dengan harga di atas HET (harga eceran tertinggi). "Kami minta untuk minyak goreng yang ditimbun agar segera didorong percepatan distribusinya," pungkasnya.(Aswan)

Topik:

minyak goreng