Polri Masih Kembangkan Informasi Mafia Minyak Goreng, Termasuk Laporan Mendag

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 25 Maret 2022 20:33 WIB
Monitorindonesia.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Satuan Tugas (Satgas) Pangan masih terus mengusut dugaan mafia minyak goreng yang menyebabkan distribusinya tersendat, sehingga pasokannya sulit didapat masyarakat dan berimbas pada kenaikan harga. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut polisi telah merespons terkait adanya nama-nama mafia minyak goreng yang sebelumnya telah disampaikan Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi. Menurut dia, Satgas Pangan Polri juga telah terlibat aktif mengusut informasi adanya nama-nama mafia minyak goreng itu. Namun, kepolisian masih mencari kebenaran dari informasi yang telah disampaikan Kementerian Perdagangan. "Tentu informasi tersebut direspons dengan cepat oleh Polri dan termasuk Satgas Pangan. Polri terus mencari kebenaran informasi tersebut," ujar Ramadhan dalam keterangannya, Jumat (25/3/2022). Sejauh ini, kata Ramadhan, Satgas Pangan Polri juga masih terus menjalankan fungsinya melakukan pengawasan terhadap distribusi minyak goreng. Tujuannya untuk menjaga stok minyak goreng itu aman demi memenuhi kebutuhan masyarakat. "Dari Satgas Pangan hasil pengawasannya dan koordinasi dengan beberapa pihak informasinya stok minyak goreng itu sebenarnya aman dan cukup sampai lebaran nanti," tegas Ramadhan. Oleh sebab itu, dia memastikan apabila dari hasil pengawasan dan pemeriksaan terhadap distribusi minyak goreng tersebut nantinya ditemukan adanya penyimpangan. Maka, Satgas Pangan Polri dipastikannya akan melakukan penegakkan hukum. "Dalam pengawasan dan pemeriksaan tentu bila didapat penyimpangan seperti penimbunan tentu Satgas Pangan akan melakukan penindakan hukum. Kalau ada (nama mafianya) nanti kita sampaikan," tutupnya. Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi akan membeberkan siapa siapa mafia minyak goreng itu, namun hingga saat ini belum juga terungkap. Padahal, dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR pada 17 Maret 2022 kemarin, ia (Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi) mengatakan, calon tersangka mafia tersebut akan diumumkan pada 21 Maret 2022. (Aswan)