Catat Ya! Perusahaan Asuransi yang Pasarkan Unitlink Diwajibkan Punya SDM Unggul
![wisnu](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
wisnu
Diperbarui
27 Maret 2022 10:52 WIB
![Catat Ya! Perusahaan Asuransi yang Pasarkan Unitlink Diwajibkan Punya SDM Unggul](https://monitorindonesia.com/2021/02/OJK-3.jpg)
Monitorindonesia.com - Otoritas Jasa Keuangan mengatur setiap perusahaan asuransi yang memasarkan produk unitlink wajib memiliki sumber daya manusia yang mumpuni. Salah satunya akuntaris yang bersertifikat.
Diketahui, ketersediaan aktuaris saat ini memang tergolong sedikit. Tapi, kewajiban tersebut harus diterapkan karena memang dibutuhkan untuk mencegah permasalahan produk unitlink di kemudian hari.
"Dalam penyusunan beleid ini kan sudah buka-bukaan dengan industri bahwa harus ada aktuaris itu di level apa terus posisinya dimana," Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Riswinandi dalam keterangannya dikutip, Ahad (27/3).
Keterbatasan akuntaris, kata Riswinandi bukan berarti perusahaan asuransi lalai kewajiban tersebut. Menurut dia, sudah banyak perusahaan asuransi yang akhirnya menyekolahkan karyawannya untuk menjadi aktuaris.
Riswinandi menyebutkan bahwa pihaknya juga akan tegas terkait poin aturan tersebut dan akan menjadi salah satu objek pengawasan OJK. Bila di kemudian hari ditemukan perusahaan asuransi yang tidak memenuhi hal tersebut akan dicabut izinnya untuk menjual produk unitlink.
"Kalau perusahaan tidak sanggup memenuhi, ya siap-siap saja. Kan unitlink bukan satu-satunya produk yang bisa dijual perusahaan asuransi juga," beber dia.
Poin aturan tersebut, lanjut dia, akan lebih memberatkan perusahaan asuransi kerugian. Berbeda, perusahaan-perusahaan asuransi yang berasal dari asing atau joint venture pun tak akan kesulitan memenuhi ketentuan ini.
"Perusahaan-perusahaan asuransi asing atau joint venture itu berani bayar tinggi (aktuaris) dan pasti akan menarik," kata dia.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Azmi Syahputra: Judi Online Harus Disikat Habis, Jangan Pernah Berikan Keleluasan Sedikitpun Azmi Syahputra (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/azmi-syahputra-1.webp)
Azmi Syahputra: Judi Online Harus Disikat Habis, Jangan Pernah Berikan Keleluasan Sedikitpun
22 Juli 2024 01:29 WIB
Ekonomi
![DPR Sentil OJK, Minta Tinjau Ulang Rencana Kebijakan Asuransi Wajib Kendaraan Wakil Ketua DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/cak-imin.webp)
DPR Sentil OJK, Minta Tinjau Ulang Rencana Kebijakan Asuransi Wajib Kendaraan
18 Juli 2024 15:32 WIB
Hukum
![Apa Kabar Kasus Dugaan Korupsi Askrida Rp 4,4 Triliun? Kapan Disidik KPK? PT Asuransi Bangun Askrida (ABA) (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/askrida.webp)
Apa Kabar Kasus Dugaan Korupsi Askrida Rp 4,4 Triliun? Kapan Disidik KPK?
18 Juli 2024 10:08 WIB
Ekonomi
![Pemerintah Wajibkan Semua Kendaraan Bermotor Ikut Asuransi Mulai 2025 Ilustrasi asuransi (istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/9b4dc055-3f0f-465a-a756-a512b156b22c.jpg)
Pemerintah Wajibkan Semua Kendaraan Bermotor Ikut Asuransi Mulai 2025
18 Juli 2024 09:48 WIB
Politik
![DPR Tekankan OJK: Aturan Baru Pinjol Mesti Utamakan Perlindungan dan Keamanan kepada Rakyat Ketua DPR RI, Puan Maharani (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/ketua-dpp-pdi-perjuangan-puan-maharani-foto-midhanis.webp)
DPR Tekankan OJK: Aturan Baru Pinjol Mesti Utamakan Perlindungan dan Keamanan kepada Rakyat
15 Juli 2024 19:25 WIB