Mensos Akui Belum Ada Titik Temu soal Pembahasan RUU PB

wisnu
wisnu
Diperbarui 14 April 2022 03:23 WIB
Jakarta, MI - Menteri Sosial Tri Rismaharini mengaku, pihaknya belum menemukan titik temu terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang Penanggulangan Bencana (RUU PB) bersama pemerintah dengan Komisi VIII DPR RI. Mensos Risma mengatakan bahwa pembahasan tersebut masih tertahan karena pihaknya masih menangani margin RUU PB. "Bulan Februari sampai sekarang aku masih nangani pengungsi. Itu harus ada dasarnya. Jadi kita coba lengkapi, selain tadi memang belum ada titik temu soal lembaga yang nangani sama dana anggaran," kata Risma di Gedung DPR, Rabu (13/4). [caption id="attachment_371863" align="aligncenter" width="300"] Menteri Sosial Tri Rismaharini [Foto-Kemensos][/caption]Saat ini, diakui Risma, pihaknya juga tengah memperbaiki langkah-langkah untuk penanganan bencana. Misalnya, saat dia menerima informasi dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), yang memprakirakan ada tsunami besar di suatu daerah. "Itu harus diantisipasi sebelumnya ini belum teratur, diatur. Karena itu, kita harus menyiapkan juga pra, saat dan kemudian pasca (bencana). Kita akan lengkapi di UU kita ke depannya," ujar Risma. "Jadi bukan diberhentikan, tapi di-'hold' (tahan)," ujarnya. Sebelumnya Komisi VIII DPR RI dan DPD RI bersama pemerintah sepakat menahan pembahasan RUU PB. "Tadi sudah kita sampaikan di forum rapat Panja (panitia kerja) ini bahwa pembahasan RUU Bencana kita hentikan," ujar Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto di sela pembahasan Revisi DIPA Kementerian Sosial. Yandri mengatakan penghentian pembahasan tersebut telah disepakati dalam rapat terbatas bersama Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan perwakilan Kemenkumham, Kemenkes dan Kemenkeu "RUU (Penanggulangan) Bencana sudah kita hentikan, karena belum ada titik temu antara nomenklatur, atau tidak ada nomenklatur BNPB (Badan Nasional Penanggulangam Bencana)," kata Yandri.

Topik:

Mensos Risma