DPD RI Akan Tindak Lanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI
![elvo](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
elvo
Diperbarui
3 Juni 2022 20:11 WIB
![DPD RI Akan Tindak Lanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI](https://monitorindonesia.com/2022/06/IMG_20220603_195759.jpg)
Jakarta, MI - DPD RI menerima laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2021 yang telah dilakukan oleh BPK RI dalam Sidang Paripurna Ke-6, Jumat (3/6). DPD RI melalui Komite IV DPD RI dan Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI selanjutnya akan menindaklanjuti laporan tersebut sebagai upaya perwujudan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Ketua BPK RI Isma Yatun menjelaskan bahwa IHPS II ini memuat ringkasan dari 535 laporan hasil pemeriksaan. Dalam pemeriksaan tersebut, BPK RI mengungkap 4.555 temuan yang memuat 6.011 permasalahan senilai RpRp31,34 triliun.
"Sebanyak 53% atau 3.173 dari permasalahan tersebut berkaitan dengan ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidak efektifan senilai Rp1,64 triliun dan sebanyak 18% atau 1.118 permasalahan terkait kelemahan sistem pengendalian intern," jelasnya dalam Sidang Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono dan Sultan B Najamudin ini.
Isma Yatun juga menjelaskan bahwa penyelesaian ganti kerugian negara/daerah tahun 2025-2021 dengan status yang telah ditetapkan sebesar Rp4,25 triliun. Dari nilai tersebut, kerugian pada pemerintah daerah sebesar Rp3,09 triliun. Sampai saat ini telah dilakukan pelunasan sebesar Rp1,46 triliun, dalam proses angsuran sebesar Rp265,30 miliar, dan penghapusan sebesar Rp37,33 miliar.
"Dengan demikian masih terdapat sisa kerugian sebesar Rp1,32 triliun," imbuh Isma Yatun.
Terkait laporan IHPS II Tahun 2022 tersebut, Pimpinan DPD RI menugaskan Komite IV untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan tersebut. Dan jika terindikasi kerugian Negara, maka Pimpinan DPD RI akan meneruskan kepada BAP DPD RI untuk melakukan pembahasan dan penelaahan serta tidak lanjut.
“Sebagai bahan pembahasan, kami akan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2021 BPK RI kepadaPimpinan Komite IV dan BAP untuk dibahas dalam rapat-rapat pleno di masing-masing alat kelengkapan sesuai dengan bidang tugasnya,” ucap Nono.
Nono pun berharap agar IHPS II Tahun 2021 dapat dijadikan sebagai bahan dalam bersinergi dengan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK RI tersebut.
“Sehingga perbaikan dan penyelenggaraan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel dapat terwujud,” ucap Nono yang juga Senator DPD RI dari Provinsi Maluku ini.***
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Ekonomi
![Anggota DPD dan DPR RI Dorong BPK Segera Audit BP Tangguh dan SKK Migas Anggota DPD RI asal Papua Barat, Filep Wamafma (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/filep.webp)
Anggota DPD dan DPR RI Dorong BPK Segera Audit BP Tangguh dan SKK Migas
3 Juli 2024 22:50 WIB
Politik
![Amien Rais Lanjutkan Safari ke Kompleks Parlemen, Kini Giliran Ketua DPD RI yang Ditemui Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti (kiri) dan Ketua MPR RI periode 1999-2004 Amien Rais (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/amies-rais.webp)
Amien Rais Lanjutkan Safari ke Kompleks Parlemen, Kini Giliran Ketua DPD RI yang Ditemui
24 Juni 2024 10:54 WIB
Hukum
![Jamintel Kejagung Hadiri Raker dengan DPD RI, Bahas Penegakan Hukum di Daerah dan Kesiapan Pilkada Serentak 2024 Jamintel Reda Manthovani menghadiri Rapat Kerja dengan Komite I DPD RI dalam rangka membahas penegakan hukum di daerah pada Selasa 21 Mei 2024 di Ruang Rapat Sriwijaya Gedung DPD RI, Jakarta (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/jamintel-kejagung-hadiri-raker-dengan-dpd-ri-bahas-penegakan-hukum-di-daerah-dan-kesiapan-pilkada-serentak-2024.webp)
Jamintel Kejagung Hadiri Raker dengan DPD RI, Bahas Penegakan Hukum di Daerah dan Kesiapan Pilkada Serentak 2024
25 Mei 2024 16:40 WIB