PKC PMII Papua-Papua Barat Meminta Pemerintah Klarifikasi Terkait Penggunaan Senjata oleh BIN di  Kiwirok

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 10 Juni 2022 14:25 WIB
Jakarta, MI - Beberapa waktu lalu publik dihebohkan dengan penggunaan senjata yang dilakukan oleh Badan Intelijen Negara atau BIN untuk melakukan penyerangan terhadap kelompok bersenjata di pegunungan Papua. Bahkan media asing menyoroti langkah BIN tersebut yang telah melakukan pengadaan mortir dari Serbia. Tentu langkah BIN tersebut dipertanyakan oleh berbagai pihak salah satunya dari Jufran Mahendra yang merupakan Ketua PKC PMII Papua- Papua Barat dalam pernyataan tertulisnya, Jum'at (10/6). Dimana menurut Jufran, Berdasarkan issue yang berkembang terkait dugaan pembelian Alustista tersebut sangat bertentangan dengan UU No 17 tahun 2011 tentang intelijen negara yang menjelaskan tugas Badan Intelijen Negara (BIN) bertugas membantu penyelidikan, pengamanan dan penggalangan guna menjaga keamanan nasional. Menurut Pemuda asli Sorong ini menjelaskan, tugas BIN adalah hanya untuk melakukan pengumpulan informasi, bukan untuk terjun langsung dalam operasi lapangan. "Kami tidak ingin BIN sampai terjun langsung apalagi sampai menggunakan senjata, tentu jika ini terjadi maka akan terjadi overlaping kewenangan," ujar Jufran. Sehingga, kata Jufran, guna menjaga stabilitas dan keamanan jufran selaku ketua PKC PMII Papua-papua barat meminta pemerintah agar segera mengklarifikasi terkait issue tersebut. "Jangan sampai issue ini terus menjadi bola liar hingga dimainkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab guna menciptakan situasi yang tidak kondusif dan sengaja untuk membuat kepercayaan publik terhadap alat negara yang bertugas menjaga keamanan dan stabilisasi kehidupan masyarakat di tanah Papua," jelasnya. "Pemerintah harus segera klarifikasi soal Issue ini agar tidak jadi Bola Liar, yang membuat situasi Papua tidak kondusif," sambungnya. Jufran juga berharap sesuai dengan yang dijelaskan dalam Undang-Undang, BIN dalam menjalankan Fungsi intelijen untuk lebih memperhatikan Demokrasi dan HAM, khususnya di tanah Papua. "PMII juga meminta kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak terbawah issuue tersebut dan sama -sama menjaga keamanan dan ketertiban dalam hidup berbangsa dalam mengawal penurunan surat keputusan pejabat sementara (PJS) kepala daerah di beberapa kota kabupaten di Papua dan Papua barat Agustus mendatang," pungkasnya.

Topik:

PMII Papua-Papua Barat