Menteri ATR/BPN: Akan Saya Pecat, Tidak Ada Ampun!

Aan Sutisna
Aan Sutisna
Diperbarui 9 Juli 2022 00:32 WIB
Jakarta, MI - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menegaskan, akan menindak tegas pegawai yang melakukan pungutan liar (pungli). "Apabila dalam proses hukumnya nanti itu ternyata terbukti, saya tidak segan-segan untuk mencopot atau saya pecat! Sekali lagi apabila terbukti, akan saya pecat, tidak ada ampun!" kata Hadi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (8/7). Mantan Panglima TNI ini menjelaskan, terutama dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), semua pegawai yang terlobat jangan sampai menerima pungli. Pernyataan Hadi dilontarkan merespons pemberitaan tentang adanya oknum pejabat di Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Cimahi yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) atas dugaan pungli. Untuk itu Hadi meminta Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian ATR/BPN menindaklanjuti masalah itu dan mengambil tindakan tegas apabila terbukti salah dalam proses hukumnya. "Kemarin saya juga sudah kunjungi wilayah yang dinyatakan bahwa ada pungli, saya kunjungi, saya tanya door to door kepada masyarakat dan memang belum terbukti," katanya. Hadi mengaku setiap kunjungannya ke daerah selalu mewanti-wanti pegawainya untuk tidak melakukan pungli. Ia pun akan terus melakukan evaluasi internal demi perbaikan di pihak internal Kementerian ATR/BPN. Salah satu bentuk evaluasi itu, dengan mengunjungi langsung ke lokasi yang terdapat pungli. Menteri terjun langsung ke lapangan seraya menyerahkan sertipikat tanah, dan memastikan tidak terjadinya praktik pungli. Ia menegaskan lagi, apabila ada yang melakukan pungli di Badan Pertanahan Nasional, pasti akan dipecat. [iwah]