Begini Tanggapan Ahok Terkait Pengacara Brigadir J yang Enggan Meminta Maaf

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 27 Juli 2022 11:50 WIB
Jakarta, MI - Sebelumnya pernyataan pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak yang mengaitkan pernikahan Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok dan istri, Puput Nastiti Devi dengan kasus kematian Brigadir J dinilai mencemarkan nama baik Ahok. Pihak Ahok pun melayangkan somasi kepada Kamarudin Simanjuntak agar meminta maaf selambatnya hari ini, Selasa (26/7). Jika tidak segera melakukan permintaan maaf maka Kamarudin Simanjuntak akan dipolisikan. “Kami akan mengambil langkah hukum dengan membuat laporan polisi jika Kamaruddin Simanjuntak tidak meminta maaf dan meralat omongannya saya menunggu rekan Kamaruddin 2X24 jam untuk melakukan permohonan maaf kepada Pak BTP dan keluarga,” ujar pengacara Ahok, Ahmad Ramzy, Senin (25/7). Namun, Kamaruddin Simanjuntak enggan meminta maaf atas pernyataannya tersebut. Kamaruddin mengatakan dirinya hanya melempar pertanyaan. Menanggapi hal itu, kuasa hukum Ahok, Achmad Ramzy menyampaikan terkait laporannya itu akan diputuskan minggu depan. "Terkait laporan polisi, beliau menyampaikan akan diputuskan minggu depan untuk jadi buat laporan polisi atau tidak," ujar Achmad Ramzy, Rabu (27/7). Ramzy mengatakan Ahok sudah membaca pemberitaan soal Kamaruddin Simanjuntak yang enggan meminta maaf tersebut. Namun karena alasan kesibukan, mantan Gubernur DKI Jakarta itu baru akan membuat keputusan minggu depan. "Beliau sudah mengetahui berita di atas. Beliau menyampaikan "Minggu depan aku putuskan", jadi saya ikut apa yang menjadi pertimbangan beliau," kata Ramzy. Diketahui, permasalahan ini berawal ketika Kamarudin Simanjuntak melakukan diskusi terkait kematian Brigadir J secara daring. Diskusi itu ditayangkan di kanal YouTube Periato Zamasi. Kamaruddin lalu menyinggung soal Ahok dan Puput yang kini sudah menjadi pasangan suami-istri. Kamaruddin kemudian menganalogikan kasus kematian Brigadir J dengan cerainya Ahok dari istri sebelumnya, Veronica Tan. “Saya belajar dari kasus Ahok. Waktu itu Ahok menuduh Ibu Veronica (mantan istri Ahok) lah yang berselingkuh. Mungkin semua kita masih mengingat-ingat itu, bahkan Ahok paling sering menyebut nama Yesus, seolah-olah Ahok itu benar,” kata Kamaruddin. “Tetapi ketika Ahok sudah dipenjara, tiba-tiba dia bikin janji perkawinan dengan ajudan ibu itu (Puput merupakan ajudan Veronica saat Ahok jadi Gubernur DKI Jakarta). Pertanyaan saya, kapan mereka pacaran, sehingga ketika Ahok di balik jeruji dan di balik tembok mengikat perjanjian kawin dengan ajudan ibu itu. Orang yang sudah dewasa dan sudah cerdas pasti memahami maksud saya ini,” imbuhnya. Terkait statementnya itu, pengacara Ahok, Ramzy meminta agar Kamaruddin meminta maaf dalam kurun 2×24 jam terhitung sejak Minggu (24/7/2022). Menurut Ramzy, ucapan Kamaruddin yang menyinggung masalah keluarga Ahok dinilai berbahaya dan tak pantas serta sudah mencemarkan nama baik kliennya. “Bahwa perbuatan rekan Kamaruddin Simanjuntak mengaitkan perkaranya dengan Pak BTP dan Bu Puput sangat berbahaya dan mencemarkan nama baik Pak BTP,” kata Ramzy. #pengacara #pengacara Brigadir J