Gaji Pensiunan PNS 2022 Akan Naik?

Tim Redaksi
Tim Redaksi
Diperbarui 9 September 2022 17:35 WIB
Jakarta, MI - Menteri Keuangan Sri Mulyani berencana untuk mengubah skema gaji PNS dan pensiunan dengan skema Fully Funded. Skema Fully Funded Secara sederhana adalah skema pembayaran dana pensiun akan diangsur oleh PNS aktif dan pemerintah selaku pemberi kerja secara bersama-sama. Nantinya, menurut perhitungan dan perkiraan, angka yang diperoleh pensiunan dan PNS akan lebih besar daripada skema yang saat ini digunakan. Jadi pada intinya, peningkatan besaran dana pensiun yang diterima juga akan meningkatkan iuran yang harus dilakukan setiap bulan hingga seorang memasuki masa pensiun. Nah, Saat ini, dana pensiun yang diterimakan pada pensiunan PNS menggunakan skema Pay As You Go. Skema ini merupakan mekanisme dana pensiun dari hasil iuran anggota PNS sebesar 4,75 persen dari gaji yang dihimpun oleh PT Taspen. Nilainya kemudian ditambah dengan dana dari anggaran pendapatan dan belanja Negara. Namun perubahan skema yang diajukan Menkeu Sri Mulyani diperkirakan akan lebih meningkatkan jumlah total dari dana pensiun yang akan diterima.