Polri akan Bongkar 2 Kuburan Korban Tragedi Kanjuruhan
Rekha Anstarida
Diperbarui
15 Oktober 2022 11:39 WIB
Jakarta, MI - Polri akan melakukan proses ekshumasi atau pembongkaran kuburan dua korban tragedi Kanjuruhan, Malang, pada Rabu (19/10) mendatang.
"Rabu dari tim akan melaksanakan ekshumasi atau gali kubur, kami mendapat dua korban yang akan dilakukan ekshumasi pada hari Rabu," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (15/10).
Dedi mengatakan ekshumasi itu berdasarkan permintaan keluarga agar bisa dilakukan proses autopsi ulang.
Dedi juga menambahkan tim gabungan akan melakukan pemeriksaan terhadap 16 saksi pada minggu depan. Ia mengklaim polisi telah berupaya keras mengusut tuntas kasus ini dengan proses yang sesuai kaidah scientific crime investigation.
Sementara itu, dalam proses ekshumasi, mereka akan bekerja sama dengan Ikatan Dokter Forensik Indonesia, kemudian juga dengan dokter dari tim kepolisian di Malang dan Jawa Timur.
Diketahui, kerusuhan terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang pada Sabtu (1/10) malam. Sebanyak 132 orang meninggal dunia dan ratusan lainnya mengalami luka-luka. Kericuhan itu terjadi saat para suporter menyerbu lapangan, usai tim Arema FC kalah melawan Persebaya dengan skor 2-3.
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
Kominfo Serahkan Pengusutan Pengendali Judol Inisial T ke Polri, Alasannya Begini
26 Juli 2024 23:39 WIB
Hukum
Bareskrim Polri Periksa 22 Saksi Korupsi PJUTS Kementerian ESDM Rp 64 Miliar
26 Juli 2024 23:11 WIB
Hukum
Pakar Hukum Dorong Mabes Polri Tertibkan Tambang Galian C Ilegal di Banten dan Jabar
26 Juli 2024 14:20 WIB
Nasional
Gubernur Akpol Lantik 100 Perwira Polri SIPSS 2024, Termasuk Dua Imam Katolik
26 Juli 2024 00:13 WIB