Konsistensi dan Keseriusan Jenderal Andika dalam Penegakan Hukum di Lingkungan TNI

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 1 November 2022 11:49 WIB
Jakarta, MI - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, hingga saat ini terus secara konsisten memantau dan mengawal kepatuhan anggota TNI kepada hukum dan perkembangan proses penegakan hukum yang sedang berjalan bagi anggota TNI yang terbukti melakukan pelanggaran hukum. Untuk memastikan pembinaan dan penegakan hukum itu berjalan dengan optimal, Panglima TNI beserta jajarannya secara rutin melakukan rapat evaluasi hukum satu kali dalam seminggu yaitu setiap hari Senin. Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI, Mayjen TNI. Agus Dhani Mandaladikari, juga secara rutin mengikuti rapat evaluasi hukum dengan Panglima TNI. Agus mengatakan, Panglima TNI terus memantau setiap perkembangan kasus hukum yang melibatkan prajurit TNI maupun aset-aset negara yang sedang dipergunakan oleh TNI. Dimana kata dia, Panglima TNI melakukan monitoring ini sebagai acuan dalam penegakan hukum maupun kepatuhan terhadap peraturan-peraturan Negara. "Konsistensinya adalah, Panglima TNI menanamkan kepada prajurit TNI untuk fokus menjalankan tugas, tidak melanggar tugas dan selalu taat pada hukum. Dimana bagi prajurit yang melakukan pelanggaran hukum, pasti akan diproses secara hukum," kata Agus, saat ditemui di Mabes TNI, Senin (31/10). Dia juga menuturkan agar anggota TNI fokus dalam menjalankan tugas dan bertugas sesuai dengan fungsinya. "Seperti halnya itu pelanggaran-pelanggaran yang terjadi sebagai akibat tidak melaksanakan tugas sesuai dengan fungsinya," sambungnya. Agus mengungkapkan, dalam setiap proses hukum yang melibatkan Prajurit TNI pasti akan dimonitoring oleh Panglima TNI sampai dengan selesai, seperti mulai dari tahap penyidikan, persidangan, sampai pelaksanaan putusan sampai menjalankan pidananya maupun proses hukum administrasi pemberhentian dengan tidak hormat. "Panglima TNI secara konsisten memonitoring seluruh proses hukum dan menjadi perhatian seperti laporan dari masyarakat, dari lembaga atau badan hukum tertentu seperti dari LPSK dan lainnya" ujarnya. Agus pun menuturkan, setiap penegakan hukum bagi anggota TNI yang melakukan pelanggaran, dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku secara profesional dan proforsional bukan karna ada unsur tendensi atau kebencian. "Penegakan hukum di lingkungan TNI tidak pandang bulu. Hal itu merupakan karena Panglima TNI ingin memberikan contoh kepada masyarakat bahwa TNI itu patuh terhadap hukum," pungkasnya. Rapat evaluasi hukum yang rutin dilakukan Panglima TNI ini dilakukan beserta jajarannya yaitu Babinkum TNI, Orjen TNI, Staf Ahli Hukum Panglima TNI, Puspom TNI, Kapuslemasmil. Lalu dari angkatan diikuti Puspomad, Puspomau, Puspomal, Dirkum Angkatan Darat, Kadis Angkatan Laut, dan Angkatan Udara. (MI/Berkam)
Berita Terkait