Komnas HAM Serahkan Laporan Hasil Investigasi Tragedi Kanjuruhan ke Mahfud MD

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 3 November 2022 15:11 WIB
Jakarta, MI - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyerahkan laporan hasil investigasi tragedi Kanjuruhan, Malang kepada Menko Polhukam Mahfud MD, Kamis (3/11). Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, pihaknya menambahkan instrumen business and human rights dalam investigasi tersebut. Instrumen itu digunakan untuk mengukur kepatuhan entitas bisnis pengelola sepakbola. "Kami gunakan untuk mengukur apakah kepatuhan dari entitas bisnis yang mengelola sepak bola kita ini itu benar-benar terjadi atau tidak, sebab terjadi satu peristiwa pelanggaran hak asasi manusia, ada tujuh poin kami sebut di sini yang itu mengakibatkan 135 orang meninggal dunia," kata Taufan di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (3/11). Sementara itu, Mahfud mengatakan laporan itu akan digunakan untuk menentukan langkah selanjutnya. "Saya sudah berdiskusi, sudah paham apa semua isinya dan fakta-fakta yang menjadi pendukungnya tetapi saya tentu hanya akan menampung ini untuk disampaikan ke pemerintah dalam rangka mengambil langkah-langkah lanjutan sejauh yang diperlukan," kata Mahfud. Mahfud menjelaskan langkah yang akan diambil itu terdiri atas jangka pendek, menengah, dan panjang "Jangka pendek itu mungkin penegakan hukum dan tindakan administratif, jangka menengahnya penataan organisasi, jangka panjangnya pelengkapan infrastruktur yang halus maupun yang keras," ungkapnya. "Yang halus itu tata aturan pengorganisasian bagus ditambah sarana prasarana fisik yang jelas," pungkasnya.