Kata Menkes Soal Larangan Jual Rokok Batangan: Sebaiknya Uangnya Buat Beli Telur
![Rekha Anstarida](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/mwzXBSXpYZm08eTVSkaSYuJDBjoO6tc6sNRQ1sSE.jpg )
Rekha Anstarida
Diperbarui
4 Januari 2023 07:07 WIB
![Kata Menkes Soal Larangan Jual Rokok Batangan: Sebaiknya Uangnya Buat Beli Telur](https://monitorindonesia.com/2021/11/IMG-20211103-WA0006.jpg)
Jakarta, MI - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menanggapi soal larangan penjualan rokok batangan, yang merupakan salah satu dari tujuh pokok materi muatan dalam rancangan peraturan pemerintah tahun ini. Menurutnya, masyarakat sebaiknya membeli yang lebih bermanfaat ketimbang membeli rokok.
"Soal rokok, uang rokok sebaiknya bayar buat beli telur, beli bahan lain. Bukan beli rokok," kata Budi di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Selasa (3/1).
Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, wacana kebijakan itu diambil salah satunya untuk menurunkan tingkat perokok remaja yang terus mengalami kenaikan.
Ia mengungkapkan, prevalensi merokok pada remaja 10-18 tahun terus meningkat dengan persentase terakhir 9 persen, dan diperkirakan akan meningkat sebesar 15 persen pada 2024.
Menurutnya, sebanyak 71 persen remaja membeli rokok ketengan, dan 60 persen saat remaja membeli tidak ada larangan.
"78 persen terdapat penjualan rokok di sekitar sekolah dan mencantumkan harga (jual) ketengan," kata Nadia.
Sebagaimana diketahui, pemerintah berencana melarang penjualan rokok secara batangan mulai tahun 2023. Rencana tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) No.25 Tahun 2022, yang telah ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada tanggal 23 Desember 2022.
Keppres tersebut memuat Rancangan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 soal Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.
Berita Terkait
Hukum
![Klaim Fiktif BPJS Kesehatan 3 RS di Sumut dan Jateng Rp 35 M, Kemenkes akan Cabut Izin Praktik BPJS Kesehatan (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/bpjs-kesehatan.webp)
Klaim Fiktif BPJS Kesehatan 3 RS di Sumut dan Jateng Rp 35 M, Kemenkes akan Cabut Izin Praktik
25 Juli 2024 06:39 WIB
Kesehatan
![Diduga Ada Dorongan Asuransi Swasta, Komisi IX Tolak Penerapan Satu Tarif BPJS Kesehatan KRIS Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi NasDem, Irma Suryani (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/irma-suryani-1.webp)
Diduga Ada Dorongan Asuransi Swasta, Komisi IX Tolak Penerapan Satu Tarif BPJS Kesehatan KRIS
12 Juli 2024 12:05 WIB
Hukum
![Korupsi APD Kemenkes Rp 3 Triliun, KPK Sita 6 Rumah, 2 Unit Apartemen dan Robot Pembasmi Covid-19 Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/foto-juru-bicara-kpk-tessa-mahardika.webp)
Korupsi APD Kemenkes Rp 3 Triliun, KPK Sita 6 Rumah, 2 Unit Apartemen dan Robot Pembasmi Covid-19
3 Juli 2024 18:58 WIB
Lifestyle
![Dokter Spesialis: Merokok Picu Masalah Kesehatan Tiga Kali Lipat Lebih Parah Ilustrasi - terkena serangan jantung. (Foto: Antara)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/foto-ilustrasi-terkena-serangan-jantung.webp)
Dokter Spesialis: Merokok Picu Masalah Kesehatan Tiga Kali Lipat Lebih Parah
10 Juni 2024 16:57 WIB
Kesehatan
![Anak-anak yang Merokok Lebih Rentan Alami Keparahan Penyakit Pernapasan ILustrasi - Sejumlah anak bermain di kawasan tanpa rokok Taman Tongkeng, Bandung, Jawa Barat. (Foto: Antara)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/foto-anak-bermain-diarea-bebas-asap-roko.webp)
Anak-anak yang Merokok Lebih Rentan Alami Keparahan Penyakit Pernapasan
1 Juni 2024 15:31 WIB