Kuasa Hukum Keluarga Korban Gagal Ginjal Akut: Pemerintah Acuh!

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 9 Februari 2023 21:55 WIB
Jakarta, MI - Kuasa hukum keluarga korban kasus gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) GGAPA, Awan Puryadi menilai pemerintah acuh terhadap korban yang meninggal. "Pemerintah sama sekali tidak responsif, korban meninggal akibat GGA PA justru meningkat," kata Awan, Kamis (9/2). Ia menegaskan, sebelum kasus ini berlanjut ke yang lebih parah, seharusnya pemerintah segera mempercepat menentukan kasus ini sebagai kejadian luar biasa (KLB). "Tidak lagi menutupi kasus-kasus ini," jelasnya. Kasus GGAPA ini sudah berlangsung sejak lama, yakni mulai awal 2022 tetapi masih saja ditemukan di wilayah DKI Jakarta pada akhir Januari 2023 lalu. Berdasarkan data Kemenkes saat ini kasus baru GGAPA, tercatat hingga 5 Februari 2023 tercatat 326 kasus GGAPA dan satu suspek yang tersebar di 27 provinsi di Indonesia. Dari sejumlah tersebut 116 kasus dinyatakan sembuh, sementara 6 kasus masih menjalani perawatan di RSCM Jakarta. #Korban Gagal Ginjal Akut