Soal Wacana Pembubaran KPK, Jokowi: Semua Lembaga Ada Kurangnya

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 25 Agustus 2023 13:33 WIB
Jakarta, MI - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) cukup baik. Hal itu merespons usulan Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Megawati Seokarnoputri yang mengatakan kinerja lembaga anti rasuah itu kurang efektif. Menurut Jokowi, setiap lembaga memiliki kekurangan. Dia mengatakan akan melakukan evaluasi terhadap KPK ataupun lembaga penegak hukum lainnya. "Ya mesti ada yang perlu dievaluasi, diperbaiki, saya kira semua lembaga ada kurangnya. Saya kira itu yang harus diperbaiki, dievaluasi," kata Jokowi di Pasar Brahrang, Sumatera Utara, Jumat (25/8). Orang nomor satu di Indonesia itu juga menilai, kinerja KPK cukup bagus. Ia memuji sistem KPK yang masih melakukan penindakan dengan operasi tangkap tangan (OTT). "Lembaganya kan bagus, sistemnya sudah bagus. Tiap bulan juga ada OTT," tutup Jokowi Diberitakan sebelumnya, Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Megawati Soekarnoputri, mengkritik kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Megawati, cita-citanya dulu membentuk lembaga antirasuah adalah untuk menghilangkan praktik rasuah di Indonesia, sehingga bisa membuat masyarakat lebih sejahtera. “Ayok kalian pergilah ke bawah, lihatlah rakyat yang masih miskin. Ngapain kamu korupsi akhirnya masuk penjara juga. Bohong kalau nggak kelihatan, persoalannya penegak hukumnya mau tidak menjalankan hukum Indonesia ini yang sudah susah-susah saya buat KPK itu,” ujarnya di kawasan Jakarta Selatan, Senin (21/8). Begitu geramnya, Megawati mengaku tidak sekali dua kali meminta Presiden Jokowi untuk membubarkan lembaga yang kini dipimpin Firli Bahuri itu. Namun permintaan itu tak ditanggapi serius oleh Jokowi. “Saya sampai kadang-kadang bilang ama Pak Jokowi ‘Udah deh bubarin aja KPK itu, Pak, menurut saya nggak efektif’. ‘Ibu nek kalau ngomong ces pleng’,” katanya menirukan percakapan dengan Jokowi.   #Wacana Pembubaran KPK