Diperingati Setiap 1 Juni, Ini Sejarah Hari Lahir Pancasila

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 1 Juni 2024 08:14 WIB
Ilustrasi Pancasila [Foto: Istimewa]
Ilustrasi Pancasila [Foto: Istimewa]

Jakarta, MI - Hari Lahir Pancasila merupakan salah satu peristiwa bersejarah Indonesia, yang diperingati setiap tanggal 1 Juni. Pada tahun 2024 ini, Hari Lahir Pancasila jatuh pada hari Sabtu (1/6/2024).

Setiap 1 Juni ini segenap lapisan bangsa dan masyarakat Indonesia berkomitmen, untuk memperingati Harlah Pancasila sebagai bagian dari pengarusutamaan Pancasila sebagai panduan dalam seluruh bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. 

Pancasila adalah ideologi bangsa Indonesia yang sudah seharusnya dijadikan sebagai dasar hidup dalam bernegara. Pancasila sendiri berasal dari bahasa Sansekerta yang terdiri dari dua kata yaitu ‘panca’ berarti lima dan ‘sila’ berarti prinsip. 

Hari Lahir Pancasila ini dimulai ketika sidang BPUPKI pertama kali diselenggarakan pada 29 Mei sampai 1 Juni 1945. Saat itu, sidang diselenggarakan di Gedung Chuo Sangi In (sekarang Gedung Pancasila) dalam rangka membahas rumusan dasar negara Indonesia. 

Sidang tersebut dihadiri oleh tokoh terkemuka seperti Mohammad Yamin, Soepomo, Soekarno, dan lain-lain untuk menyampaikan gagasan masing-masing mengenai rumusan dasar negara Indonesia.

 Pada 1 Juni 1945, akhirnya Soekarno menyampaikan pidato konsep awal Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia, yang kemudian juga ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila sehingga 1 Juni 1945 secara sah diperingati Hari Lahir Pancasila. 

Pada awalnya pidato ini tidak memiliki judul, namun Ketua BPUPKI Dr. Radjiman Wedyodiningrat memberikannya judul “Lahirnya Pancasila”. Bung Karno menyebutkan lima dasar negara yakni sila pertama ‘Kebangsaan’, ‘Internasionalisme atau Perikemanusiaan’, ‘Demokrasi’, ‘Keadilan Sosial’ dan ‘Ketuhanan Yang Maha Esa’. 

Kemudian BPUPKI membentuk panitia kecil atau Panitia Sembilan untuk merumuskan dan menyusun Undang-Undang Dasar yang berpedoman terhadap pidato Soekarno tersebut. Tokoh Panitia Sembilan terdiri atas Soekarno, Mohammad Hatta, Achmad Soebardjo, Wahid Hasyim Mr. AA. Maramis, Abikoesno Tjokrosoejoso, Abdul Kahar Muzakir, Agus Salim, dan Mohammad Yamin.

Pada 22 Juni 1945, Pancasila dirumuskan ke dalam Piagam Jakarta. Kemudian pada 18 Agustus 1945, Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara Indonesia dalam sidang BPUPKI. Pancasila disetujui Mukadimah UUD 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sah.