Oalah, Diskon Tarif Listrik Dibatalkan, Ini Alasannya


Jakarta, MI - Pemerintah secara resmi membatalkan diskon tarif listrik kepada pelanggan listrik berdaya 1.300 volt ampere ke bawah. Alasannya karena mekanisme penganggaran yang lebih lambat.
“Untuk pelaksanaan diskon listrik ternyata untuk kebutuhan atau proses penganggarannya jauh lebih lambat sehingga kalau kami tujuannya adalah untuk Juni dan Juli. Kami memutuskan tak bisa dijalankan,” kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani, Jakarta, Senin (2/6).
Sebagai gantinya, sambung Sri Mulyani, pemerintah akan digantikan dengan bantuan subsisidi upah.
“Jadi, kalau lihat waktu desain awal untuk subsidi upah itu masih ada pertanyaan mengenai target grupnya,” kata dia.
Sri Mulyani mengaku bahwa subsidi upah sebelumnya menggunakan data dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) saat pandemi Covid-19.
“Sekarang karena BPJS tenaga kerja datanya sudah clean untuk betul-betul pekerja yang di bawah 3,5 juta dan sudah siap,” tuturnya.
Sebelumnya, pemerintah berencana memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dari tarif normal. Diskon tersebut rencananya akan diberikan kepada 79,3 juta pelanggan rumah tangga dengan daya 1.300 volt ampere ke bawah.
Topik:
diskon listrik sri mulyaniBerita Selanjutnya
Siapa Komjen Pol Rudy Heriyanto yang Digadang-gadang jadi Kapolri?
Berita Terkait

Purbaya Gantikan Sri Mulyani, Misbakhun: Stabilitas Ekonomi Indonesia Masih Terjaga
18 September 2025 14:59 WIB

Tak Lagi Menjabat Sebagai Menkeu RI, Sri Mulyani: Mohon Hormati Ruang Privasi Saya
9 September 2025 13:45 WIB