Sri Mulyani Jelaskan Alasan Transfer ke Daerah Turun di RAPBN 2026, Fokus Dialihkan ke Program Prioritas Nasional


Jakata, MI - Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan alasan turunnya alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.
Dalam rancangan tersebut, TKD hanya dialokasikan sebesar Rp 650 triliun, turun tajam sekitar 29,34% dibandingkan tahun 2025 yang mencapai Rp 919,9 triliun.
Menurut Sri Mulyani, penurunan ini bukan berarti daerah diabaikan. Sebaliknya, hal ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mengalihkan sebagian besar anggaran ke belanja kementerian dan lembaga (K/L) yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. Langkah ini diambil agar manfaat anggaran negara bisa lebih dirasakan secara konkret di lapangan.
“Penyesuaian alokasi TKD merupakan konsekuensi dari kebijakan pemerintah untuk memperbesar alokasi belanja kementerian/lembaga yang diarahkan langsung untuk dinikmati masyarakat dan mendukung program-program prioritas yang dilaksanakan di daerah,” ujar Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis (21/8/2025).
Ia menegaskan bahwa belanja K/L tersebut tetap menyasar daerah karena diarahkan untuk membiayai program-program penting seperti layanan kesehatan, pendidikan, perumahan, penguatan koperasi dan UMKM desa, serta berbagai proyek strategis nasional. Hal ini juga sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang ingin agar kehadiran negara semakin nyata dirasakan hingga ke pelosok.
Dalam dokumen Nota Keuangan RAPBN 2026, total belanja negara direncanakan sebesar Rp 3.786,49 triliun, terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp 3.136,49 triliun dan TKD sebesar Rp 649,99 triliun. Rincian TKD tersebut meliputi Dana Bagi Hasil (DBH) Rp 45,1 triliun, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 373,8 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 155,1 triliun, Dana Otonomi Khusus Rp 13,1 triliun, Dana Desa Rp 60,6 triliun, dan insentif fiskal Rp 1,8 triliun.
"RAPBN 2026 disusun untuk mendukung visi Presiden Prabowo melalui delapan agenda prioritas pembangunan nasional atau yang dikenal sebagai Asta Cita. Delapan program prioritas ini akan menjadi arah kebijakan utama anggaran tahun depan," jelas Sri Mulyani.
Salah satu prioritas utama adalah ketahanan pangan, yang mendapat alokasi sebesar Rp 164,4 triliun. Dana ini akan digunakan untuk mencetak sawah baru seluas 550 ribu hektare, menyalurkan pupuk subsidi sebanyak 9,62 juta ton, serta pengadaan bibit unggul dan alat mesin pertanian.
"Selain itu, pemerintah juga menyediakan pembiayaan murah bagi petani agar mereka bisa lebih produktif dan mandiri," ucapnya.
Untuk mendukung ketahanan energi, pemerintah mengalokasikan Rp 402 triliun. Fokus utamanya adalah menjaga stabilitas harga energi, meningkatkan produksi minyak, memperluas akses listrik ke desa, serta mempercepat transisi menuju energi baru dan terbarukan. Pemerintah juga terus memberikan subsidi energi dan insentif perpajakan agar energi dapat dinikmati secara merata dan berkelanjutan.
Program lain yang menjadi perhatian besar dalam RAPBN 2026 adalah Makan Bergizi Gratis (MBG). Program ini akan menyerap anggaran hingga Rp 335 triliun, yang terdiri dari belanja sebesar Rp 268 triliun dan cadangan Rp 67 triliun.
"Program ini ditargetkan menjangkau 82,9 juta penerima, yang terdiri dari 71,9 juta siswa, 2,9 juta ibu hamil dan menyusui, serta 8,1 juta balita. Selain bertujuan meningkatkan gizi anak, program ini juga mendorong pemberdayaan UMKM dan ekonomi local," beber Menkeu.
Topik:
RAPBN 2026 Sri Mulyani Transfer ke Daerah TKD 2026 turun APBN 2026 Anggaran Negara 2026 Belanja Pemerintah 2026 Program Prioritas Nasional Asta CitaBerita Terkait

Fauzi Amro: Sri Mulyani Lebih Berpengalaman, Purbaya Hanya Antitesa
15 Oktober 2025 16:07 WIB

Said Didu Tuding Jokowi hingga Bahlil Penyebab Kerugian Negara Ribuan Triliun di Sektor Tambang
14 Oktober 2025 13:46 WIB

Mahfud MD Harap Menkeu Purbaya Usut Tuntas TPPU Rp 349 T di Kemenkeu
11 Oktober 2025 15:44 WIB

Ahmad Labib Minta APBN Fokus pada Ekonomi Digital dan Energi Terbarukan
24 September 2025 16:09 WIB