PT DPM Dairi Dilarang Beroperasi Sebelum Amdal Tuntas

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 19 Juni 2021 14:57 WIB
Monitorindonesia.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang meminta kepada Kepolisian Daerah Sumatra Utara (Sumut) dan Gubernur Sumut serta manajemen PT Dairi Prima Mineral (DPM) untuk melarang kegiatan operasional pertambangan seng dan timah hitam yang dilakukan oleh PT. DPM di Kabupaten Dairi, selama analisis dampak lingkungan (Amdal) belum selesai. Hal ini disebabkan karena lokasi tambang yang berada di zona rawan gempa dengan luas konsesi 24.636 Ha itu berpotensi mengancam keselamatan warga. "Saya mendukung keberadaan investasi. Tetapi kepentingan masyarakat mesti saya utamakan. Maka selama Amdal belum selesai, aktivitas operasional PT DPM, harus dihentikan," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang yang dikutip melalui keterangan tertulis, di Jakarta, Sabtu (19/6/2021). Keputusan itu merupakan hasil kesimpulan dari rapat kerja Komisi II DPR bersama Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah, Kapolda Sumut Irjen Pol Panca, Kajati Sumut IBN Wiswantanu, Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut, Dadang Suhendi, Wakil Bupati Dairi Jimmy Sihombing, Wakil Bupati Simalungun Jonny Waldi, Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, Kapolres Dairi AKBP Ferio Sano Ginting, dan dari pihak PT Dairi Prima Mineral (PT DPM), di Sumatera Utara, Kamis (17 Juni 2021). "Keselamatan dan kepentingan rakyat adalah hukum tertinggi. Sebagai wakil rakyat yang dipercayakan, dipilih oleh rakyat maka wajib hukumnya saya konsisten memperjuangkan hak-hak rakyat," pungkasnya. Lebih lanjut, kata Junimart, meminta fasilitas gudang bahan peledak dan bendungan penampungan limbah tambang (tailing) milik PT. DPM agar dibangun jauh dari permukiman warga. "Silakan dibangun di kawasan hutan, jauh dari permukiman penduduk," tegasnya. Ketua Panja Mafia Tanah DPR RI itu menyebut ganti rugi lahan masyarakat yang tak kunjung tuntas. Dirinya mengkritisi upaya pembatasan dari PT DPM terhadap warga yang ingin ke lahan pertaniannya serta kerusakan jalan Sidingkalang-Parongil yang juga digunakan oleh PT DPM. “Bagaimana mungkin PT DPM bicara kesejahteraan rakyat, sedangkan jalan sidikalang-parongil hancur-hancuran?,” ujar Junimart. Politisi PDI Perjuangan ini kepada menghimbau Kapolda Sumut Irjen Pol Panca agar proaktif turun ke lapangan mengawasi hutan-hutan yang banyak dirambah oleh sekelompok orang, pengusaha seperti hutan di Lae Pondom Kabupaten Dairi. "Secara defacto 30-50 meter dari sisi jalan utama kelihatan masih seperti hutan, setelah ditelisik kedalam pepohonan sudah leong semua alias gundul. Resapan air sdh tdk ada sehingga menimbulkan longsor dan banjir bandang. Demikian jg dgn persoalan lahan yg dikuasai TPL supaya segera diproses sesuai hukum," tuturnya. Senada dengan Junimart, Anggota Komisi II DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan, Endro Suswantoro Yahman menghimbau kepada PT DPM dan pemerintah daerah Sumut agar amdal harus dipublikasi dan transparan. “Amdal adalah dokumen milik publik,” pungkas Endro. Legislator PDIP meminta kepada perusahaan tersebut perlu mengkaji dampak sosial dari kehadirannya sendiri di tengah-tengah lahan yang dihuni oleh masyarakat. Sebelumnya mengingat, sistem tambang menerapkan under ground mining, sesuatu yang masih samar bagi publik. Selain itu, meminta pihak perusahaan untuk mensosialisasikan hal ini karena masyarakat wajib tahu seputar kegiatan PT DPM. Dengan demikian, Kapolda Sumatera Utara Irjen Panca Simanjuntak mengingatkan PT DPM agar tidak beroperasi sebelum amdal terselesaikan dengan penuh. “Kalau itu dilakukan, akan berhadapan dengan hukum,” ujar Panca. Sedangkan Wakil Bupati Dairi, Jimmy Sihombing menyebut dirinya belum pernah menerima hasil audensi manejemen PT DPM sehingga ia meminta kepada Komisi II DPR mengenai pembahasan adendum amdal perlu mengkaji ulang tanggal 27 Mei 2021 bersama Kementerian LHK. Adapun pihak manajemen PT DPM yang diwakili oleh Muhammad Arie Herdianto menanggapi semua masukan dan permintaan dalam RDP tersebut. Ia mengaku perusahaannya siap bekerja sesuai aturan yang ada di Indonesia. (AAS)

Topik:

PDIP pt dpm Junimart Girsang Amdal