Roda Pemerintahan di Muba Tetap Berjalan Normal

Nicolas
Nicolas
Diperbarui 18 Oktober 2021 08:32 WIB
Palembang, Monitorindonesia.com - Roda pemerintahan di Musi Bayuasin (Muba), Sumatera Utara berjalan dengan normal pasca penangkapan Bupati Dodi Alex Noerdin. Gubernur Sumsel H Herman Deru, Minggu (17/10/2021) malam secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Bupati kepada Wakil Bupati Muba Beni Hernedi. Adapun SK tersebut bernomor surat 130/3105/I/2021 perihal Penugasan Wakil Bupati Muba sebagai Pelaksana Tugas Bupati Muba. "Roda Pemerintahan Pemkab Muba tetap berjalan normal, saya akan berkoordinasi dengan Sekda dan para Kepala OPD agar tetap melaksanakan tugas masing-masing dengan maksimal," ungkap Plt Bupati Muba, Beni Hernedi SIP. Ketua PMI Muba ini menyebutkan, program-program kerja Pemkab Muba tetap berlangsung seperti biasa. "Tidak ada yang berubah, tupoksi pelayanan publik juga tetap normal berjalan seperti biasa demi melayani masyarakat Muba, juga terus menjaga soliditas, kekompakan menyatakan pikiran untuk membangun Kabupaten Musi Banyuasin," terangnya. Sementara itu, Sekretaris Daerah Muba Apriyadi menyebutkan, Pemkab Muba tetap memaksimalkan pelayanan publik. "Pelayanan kepada masyarakat terutama percepatan pelaksanaan vaksin tentu menjadi prioritas utama," ujarnya. Lanjutnya, terkait pembangunan infrastruktur sebagaimana yang telah dilaksanakan tetap berjalan. "Koordinasi antar OPD pun tetap maksimal dalam upaya menunjang roda pemerintahan di Kabupaten Muba," sebutnya. Gubernur Sumsel H Herman Deru menyebutkan, jajaran Pemkab Muba beserta Forkopimda bekerja secara komperensif. "Jaga stabilitas ekonomi, politik, dan kamtibmas, Pak Beni sudah diberi mandat untuk melaksanakan tugas Bupati," tandasnya. Dalam kesempatan tersebut turut dihadiri Pj Sekda Pemprov Sumsel SA Supriono, serta Forkopimda Muba diantaranya Ketua DPRD Muba Sugondo, Dandim 0401 Muba Letkol Arh Faris Kurniawan, Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy, Kajari Muba Marcos MM Simare-Mare,  Ketua Pengadilan Negeri Sekayu Hendra Halomoan diwakili hakim anggota M Novriyanto, Sekretaris Daerah Muba Drs H Apriyadi,Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Muba H Yudi Herzandi dan Kepala Bagian Tapem Setda Muba H Irwan Syazili. Sebelumnya Bupati Muba Dodi Alex Noerdin ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Dodi ditangkap dalam oeprasi tangkap tangan pada akhir pekan lalu.(Berry)