Roda Pemerintahan di Muba Tetap Berjalan Normal
![Nicolas](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
Nicolas
Diperbarui
18 Oktober 2021 08:32 WIB
![Roda Pemerintahan di Muba Tetap Berjalan Normal](https://monitorindonesia.com/2021/10/IMG-20211018-WA0009.jpg)
Palembang, Monitorindonesia.com - Roda pemerintahan di Musi Bayuasin (Muba), Sumatera Utara berjalan dengan normal pasca penangkapan Bupati Dodi Alex Noerdin. Gubernur Sumsel H Herman Deru, Minggu (17/10/2021) malam secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Bupati kepada Wakil Bupati Muba Beni Hernedi. Adapun SK tersebut bernomor surat 130/3105/I/2021 perihal Penugasan Wakil Bupati Muba sebagai Pelaksana Tugas Bupati Muba.
"Roda Pemerintahan Pemkab Muba tetap berjalan normal, saya akan berkoordinasi dengan Sekda dan para Kepala OPD agar tetap melaksanakan tugas masing-masing dengan maksimal," ungkap Plt Bupati Muba, Beni Hernedi SIP.
Ketua PMI Muba ini menyebutkan, program-program kerja Pemkab Muba tetap berlangsung seperti biasa. "Tidak ada yang berubah, tupoksi pelayanan publik juga tetap normal berjalan seperti biasa demi melayani masyarakat Muba, juga terus menjaga soliditas, kekompakan menyatakan pikiran untuk membangun Kabupaten Musi Banyuasin," terangnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Muba Apriyadi menyebutkan, Pemkab Muba tetap memaksimalkan pelayanan publik. "Pelayanan kepada masyarakat terutama percepatan pelaksanaan vaksin tentu menjadi prioritas utama," ujarnya.
Lanjutnya, terkait pembangunan infrastruktur sebagaimana yang telah dilaksanakan tetap berjalan. "Koordinasi antar OPD pun tetap maksimal dalam upaya menunjang roda pemerintahan di Kabupaten Muba," sebutnya.
Gubernur Sumsel H Herman Deru menyebutkan, jajaran Pemkab Muba beserta Forkopimda bekerja secara komperensif. "Jaga stabilitas ekonomi, politik, dan kamtibmas, Pak Beni sudah diberi mandat untuk melaksanakan tugas Bupati," tandasnya.
Dalam kesempatan tersebut turut dihadiri Pj Sekda Pemprov Sumsel SA Supriono, serta Forkopimda Muba diantaranya Ketua DPRD Muba Sugondo, Dandim 0401 Muba Letkol Arh Faris Kurniawan, Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy, Kajari Muba Marcos MM Simare-Mare, Ketua Pengadilan Negeri Sekayu Hendra Halomoan diwakili hakim anggota M Novriyanto, Sekretaris Daerah Muba Drs H Apriyadi,Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Muba H Yudi Herzandi dan Kepala Bagian Tapem Setda Muba H Irwan Syazili.
Sebelumnya Bupati Muba Dodi Alex Noerdin ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Dodi ditangkap dalam oeprasi tangkap tangan pada akhir pekan lalu.(Berry)
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Diduga Terlibat Korupsi Besar-besaran di Kaltim, Front Kaltim Menggugat Desak KPK Periksa Bani Mas'ud Front Masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim) Menggeruduk Kantor KPK (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/bani-masud.webp)
Diduga Terlibat Korupsi Besar-besaran di Kaltim, Front Kaltim Menggugat Desak KPK Periksa Bani Mas'ud
10 jam yang lalu
Hukum
![Duduk Perkara Korupsi Asuransi Bangun Askrida (ABA) Bikin Negara Tekor Rp 4,4 Triliun Kasus korupsi Asuransi Bangun Askrida (Askrida) kini sudah dinaikkan statusnya ke penyelidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/korupsi-askrida-rugikan-negara-rp-44-triliun.webp)
Duduk Perkara Korupsi Asuransi Bangun Askrida (ABA) Bikin Negara Tekor Rp 4,4 Triliun
13 jam yang lalu
Hukum
![KPK Geledah Perusahaan Sekuritas, Eks Dirut Taspen Antonius dan Dirut PT IIM Ekiawan Heri Dicegah ke Luar Negeri! Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kpk-telaah-laporan-dugaan-korupsi-kuota-haji-seret-menag-yaqut.webp)
KPK Geledah Perusahaan Sekuritas, Eks Dirut Taspen Antonius dan Dirut PT IIM Ekiawan Heri Dicegah ke Luar Negeri!
19 jam yang lalu
Hukum
![Eks Bupati Konut dan Kolut Lolos di Kasus Tambang? KPK Didesak Tangkap Pemegang Saham PT Manunggal Fery Apeng Kelompok aktivis Mahasiswa Pemerhati Lingkungan dan Masyarakat Sipil hari ini menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (1/8/2024) kemarin. (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kpk-didesak-tangkap-pemegang-saham-pt-manunggal-fery-apeng.webp)
Eks Bupati Konut dan Kolut Lolos di Kasus Tambang? KPK Didesak Tangkap Pemegang Saham PT Manunggal Fery Apeng
19 jam yang lalu