Petugas Gagalkan Penyeludupan HP ke Lapas Sekayu

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 24 Januari 2022 21:11 WIB
Muba, Monitorindonesia.com – Petugas Lapas Kelas IIB Sekayu menggagalkan upaya penyelundupan handphone yang dilakukan oleh pengunjung warga binaan (WB), Senin (24/1/2022). Upaya penyelundupan ini bermula ketika keluarga WB yakni Hijrah mengirimkan makanan kepada suaminya yang sedang menjalani hukuman. Seperti biasa, petugas piket ruang pendaftaran penitipan barang, Ardiansah dan Pita Lusiana melakukan registrasi data pribadi pengunjung dan melakukan pemeriksaan barang yang akan dikirimkan ke WB. Pada saat pemeriksaan, dicurigai gerak gerik pengunjung yang gelisah. Sontak saja pada saat diperiksa kantong yang berisi nasi, ditemukan dua unit handphone dan charger yang disembunyikan di dalam kantong berisi nasi. Kepala Lapas Kelas IIB Sekayu Ronald Heru Praptama sangat mengapresiasi kesigapan dan ketelitian petugasnya dalam memeriksa setiap titipan barang yang akan disalurkan ke WB. Menurut dia, ini menjadi motivasi petugas lainnya untuk selalu bekerja dengan hati-hati karena penyelundupan seperti ini bisa terjadi kapan saja. Sementara itu, Koordinator Tim Satops Patnal Lapas Kelas IIB Sekayu Hefni didampingi Ketua Tim Satops Patnal Fitri Yady mengatakan, dengan kejadian ini pihaknya langsung membuat berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap pengunjung dan WB tersebut. “Kami berikan sanksi kepada pembesuk dengan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya,”  ujar dia. (Berry)