Polres Brebes Periksa Kondisi Kejiwaan KU, Tersangka Penganiaya Anaknya hingga Tewas

Aan Sutisna
Aan Sutisna
Diperbarui 22 Maret 2022 16:43 WIB
Brebes, Monitorindonesia.com - Peristiwa penganiayaan sadis yang dilakukan seorang ibu terhadap anaknya di wilayah Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah yang mengakibatkan salah satu anak tewas sedangkan dua lainnya mengalami luka berat mendapat perhatian ekstra dari petugas Polres Brebes. Sehingga, guna kepentingan penyidikan polisi memeriksakan kondisi kejiwaan KU (40) di RS Dr Soeselo, Kabupaten Tegal. "Pelaku sudah dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan kejiwaan. Dia saat diinterogasi jawabannya berubah-ubah dan terlihat ngelantur," ungkap Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto, Selasa (22/3/2022). Kapolres menegaskan, sebelumnya pihak kepolisian sudah melakukan interogasi awal terhadap saksi-saksi. Seperti konferensi pers yang digelar Senin (21/3/2022), Kapolres mengungkapkan motif KU melakukan penganiayaan dengan menyayat leher tiga anaknya karena merasa mendapat bisikan gaib. "Pelaku mengaku perbuatannya itu dilakukan karena mendapat bisikan untuk membunuh anaknya karena apabila tidak dibunuh hidupnya akan susah," kata Kapolres. Terkait tindak pidana yang dilakukan KU, polisi menyita barang bukti berupa sprei, bantal, dan pakaian korban, serta pisau cutter yang diduga digunakan untuk melukai korban. "Sedangkan dua anaknya yang dirawat di rumah sakit di Purwokerto mengalami trauma berat, dan kami sudah berkoordinasi dengan psikolog dari Polda maupun Mabes Polri untuk dilakukan pendampingan dalam memberikan trauma healing," imbuh Faisal. Karena perbuatannya, KU diancam sanksi sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 20 tahun penjara. "Ancaman sanksi pidana akan dikenakan apabila pada saat melakukan pembunuhan, pelaku terbukti dalam kondisi kejiwaannya sehat," pungkas Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto. (esp)