DPUBM Kabupaten Malang Gelontorkan Rp400 Miliar untuk Infrastruktur Jalan

Aan Sutisna
Aan Sutisna
Diperbarui 20 Mei 2022 02:43 WIB
Malang, MI – Saat ini kondisi jalan di Kabupaten Malang banyak yang rusak bahkan ada yang longsor seperti di Desa Karangsari, Kecamatan Pagak yang hanya bisa dilalui kendaraan bermotor secara bergantian. Padahal statusnya sebagai penghubung Jalur Lintas Selatan (JLS) menuju ke Pantai Ngliyep dan pantai yang lainnya. Untuk itu Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang mendapat alokasi dari APBD 2022 Rp 400 miliar bagi pembangunan infrastruktur jalan. Sekretaris DPUBM, Suwiknyo menyampaikan bahwa setiap desa dan kelurahan akan menerima satu paket pekerjaan, seperti fasilitas infrastruktur desa ataupun kelurahan Rp200 juta. “Ini unituk jalan, jembatan, penerangan jalan umum dan drainase,” jelas Suwiknyo, Kamis (18/5). Ia menambahkan anggaran di tiap desa dan kelurahan nantinya akan berbeda pagunya, tergantung permohonan yang diajukan. Mekanisme pekerjaan proyek melalui sistem lelang dan  PL. Program ini hasil usulan di Musrenbang tahun 2021 dan aspirasi pokok pikiran DPRD. DPUBM menekankan penggelontoran anggaran setiap desa dan kelurahan senilai minimal Rp200 juta bertujuan untuk pemerataan pembangunan guna meningkatkan perekonomian masyarakat desa dan kelurahan. (Rina Sugeng Yuliani)