Diduga Aborsi 7 Kali dan Simpan Janin di Kotak Makan, Pasangan Kekasih di Makassar Diamankan Polisi

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 9 Juni 2022 10:52 WIB
Makassar, MI - Polisi akhirnya mengamankan pasangan kekasih yang diduga melakukan aborsi hingga tujuh kali dan menyimpan tujuh janin dalam kotak makan yang ditemukan di indekos Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Rabu (8/6). Kepala Polrestabes Makassar Kombes Polisi Budi Haryanto mengatakan, kedua pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda. "Polisi kemudian mengejar pelaku perempuan berinisial NM dan berhasil ditangkap di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Sedangkan pelaku pria ditangkap di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan," ungkapnya. Budhi mengatakan, pasangan kekasih itu mengaku melakukan aborsi karena malu hamil di luar nikah. Berdasarkan keterangan sementara, aborsi pertama kali dilakukan oleh pelaku pada tahun 2012. "Pengakuan dari tersangka, dia minum ramuan dan melakukan tindakan yang bisa menggugurkan janin. Dari keterangan tersangka juga, dia melakukan aborsi dari tahun 2012 sampai sekarang. Tempatnya pun berpindah-pindah dan saat melakukannya dibantu dengan pasangannya," jelasnya. Budhi masih enggan mengungkap identitas kedua tersangka, karena kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. "Itu janin yang kita perkirakan masih berumur kurang lebih lima bulan dan dalam kondisi sudah tidak bernyawa," ujarnya. Diketahui sebelumnya, kasus ini terungkap saat pemilik indekos membersihkan kamar yang telah 6 bulan ditinggal dan menemukan tujuh janin yang disembunyikan dalam kotak makan.