Polda Jateng Jawab Unggahan Foto Viral Warga Sukoharjo yang Ditilang e-TLE
![Surya Feri](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
Surya Feri
Diperbarui
23 Juni 2022 12:35 WIB
![Polda Jateng Jawab Unggahan Foto Viral Warga Sukoharjo yang Ditilang e-TLE](https://monitorindonesia.com/2022/06/WhatsApp-Image-2022-06-23-at-11.49.56.jpeg)
Semarang, MI - Media sosial baru-baru ini dihebohkan dengan unggahan foto berita yang viral terkait warga Sukoharjo yang ditilang e-TLE saat melintas di tengah persawahan menggunakan sepeda motor.
Pengendara tersebut dapat surat konfirmasi tilang dari Polres Sukoharjo saat melintas di jalan desa dengan latar belakang persawahan dengan tidak memakai helm.
Dalam foto tersebut si pengendara seakan adalah petani, sehingga menimbulkan berbagai komentar dari netizen.
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengucapkan terimakasih atas masukan dari netizen di medsos.
"Namun perlu saya jelaskan, kejadian tersebut tidak seperti narasi di media sosial yang menyebut pemotor ditilang di persawahan, pemotor itu kena e-TLE karena melintas di jalan penghubung kabupaten," kata Iqbal, Kamis (23/6/2022).
Dijelaskan, pengendara motor tersebut bukan petani yang hendak meladang, dan yang bersangkutan sudah mengakui kesalahannya.
"Bapak tersebut langsung menghubungi Satlantas dan membayar denda melalui Briva," ungkap Kabidhumas.
Penindakan via e-TLE oleh Polri, tambah dia, betul-betul dilaksanakan dengan mengutamakan kepentingan warga dan bertujuan untuk mengedukasi masyarakat.
"Masyarakat diharapkan taat pada aturan dan memperhatikan aspek-aspek keselamatan dalam berkendara. Karena aturan lalu lintas dibuat untuk kepentingan pengguna jalan juga," terang Iqbal.
Masyarakat juga diminta tidak menganggap situasi di jalan pedesaan aman dari kecelakaan lalu lintas, sehingga tidak menggunakan kelengkapan yang disyaratkan sesuai standar berkendara.
Di wilayah Sukoharjo, kata Iqbal, jalan-jalan penghubung antar kecamatan mayoritas adalah wilayah pedesaan sehingga cukup banyak pengendara yang melintas.
"Di Kabupaten Sukoharjo kejadian laka lantas di persawahan cukup tinggi. Sepanjang tahun 2021 jumlah kecelakaan ada 21 kejadian, 6 diantaranya mengakibatkan meninggal dunia. Sedangkan pada Januari hingga Mei 2022, kejadian laka lantas di Sukoharjo ada 10 kejadian. Untuk tingkat fatalitasnya, 2 luka ringan, 5 luka berat, dan 3 meninggal dunia," rincinya.
Terkait penerapan e-TLE mobile di Jateng, lanjutnya, memang dapat dilakukan petugas melalui hand phone khusus, sehingga dapat memotret pengendara kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran di jalan.
"Hal yang perlu dicatat, operator e-TLE mobile adalah petugas khusus yang mendapat surat perintah. Jadi tidak setiap polantas dapat menjadi operator e-TLE mobile. Minimal petugas yang berkualifikasi penyidik atau penyidik pembantu," tegasnya.
Ditambahkan Iqbal, pihaknya meminta maaf atas ramainya tanggapan di media sosial soal penindakan e-TLE pada warga yang melintas di jalan penghubung antar kecamatan tersebut.
"Intinya penerapan e-TLE adalah mengurangi kontak langsung petugas dengan pelanggar lalu lintas di jalan, sehingga penindakan dilakukan secara profesional dan didukung data akurat berdasarkan teknologi."
Polda Jateng juga mengimbau warga untuk tetap mengutamakan keselamatan berkendara dan mentaati aturan yang berlaku," kata dia.
Pihaknya juga memohon maaf manakala dalam penindakan hukum di lapangan membuat rasa tidak nyaman sebagian masyarakat.
"Sebagai petugas, keselamatan pengguna jalan menjadi prioritas utama kami. Salam keselamatan,"
ungkapnya.
[Estanto]
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Eks Pegawai BPOM Tersangka Pemerasan dan Gratifikasi Terhadap Direktur PT AOBI Rp3,49 Miliar Bareskrim Polri (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/bareskrim-polri.webp)
Eks Pegawai BPOM Tersangka Pemerasan dan Gratifikasi Terhadap Direktur PT AOBI Rp3,49 Miliar
13 Agustus 2024 03:37 WIB
Bola
![Gilbert Ungkap Kecewa Timnya Kalah pada Pekan Pertama Liga 1 Indonesia Pesepak bola PSIS Semarang Riyan Ardiansyah. (Foto: Antara)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/foto-pesepak-bola-psis-semarang-riyan-ardiansyah-2.webp)
Gilbert Ungkap Kecewa Timnya Kalah pada Pekan Pertama Liga 1 Indonesia
12 Agustus 2024 13:40 WIB
Hukum
![Ketum Golkar Airlangga Mundur di Tengah Laporan 26 Ribu Kontainer Dilepas dan Korupsi CPO Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) berjalan memasuki ruangan saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (24/7/2023). Airlangga Hartarto memenuhi panggilan Kejaksaan Agung sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah Crude Palm Oil (CPO).](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/airlangga-hartarto-korupsi-cpo-1.webp)
Ketum Golkar Airlangga Mundur di Tengah Laporan 26 Ribu Kontainer Dilepas dan Korupsi CPO
11 Agustus 2024 14:05 WIB
Hukum
![Presiden dan DPR Diharapkan Tegur Kapolri soal Kuota Mabes Polri dalam Penerimaan Akpol Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (kiri) dan Presiden Joko Widodo (kanan) (Foto: Dok MI/Antara)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/foto-kapolri-dan-jokowi.webp)
Presiden dan DPR Diharapkan Tegur Kapolri soal Kuota Mabes Polri dalam Penerimaan Akpol
8 Agustus 2024 16:41 WIB
Hukum
![Bikin Gaduh dan Bohong soal Bos Judol Inisial T, Pengamat: Benny Rhamdani Bisa Diproses Hukum Benny Rhamdani (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/benny-rhamdani-2.webp)
Bikin Gaduh dan Bohong soal Bos Judol Inisial T, Pengamat: Benny Rhamdani Bisa Diproses Hukum
6 Agustus 2024 07:46 WIB