Fraksi-Fraksi DPRD Sepakat Pansuskan 57 Temuan BPK Atas APBD Cilacap 2021

Aan Sutisna
Aan Sutisna
Diperbarui 9 Juli 2022 20:32 WIB
Cilacap, MI – Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Cilacap, Jumat (8/7) di Ruang Rapat Paripurna 2 Gedung DPRD, Pemkab Cilacap dan DPRD menandatangani persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2021. Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Saiful Musta’in, didampingi Ketua DPRD Taufik Nurhidayat, Wakil Ketua Sindy Syakir dan Purwati. Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji didampingi Wakil Bupati Syamsul Auliya Rachman dan Sekda Awaluddin Muuri. Sebelumnya, Badan Anggaran DPRD mendorong pembentukan panitia khusus untuk menindaklanjuti beberapa temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan pelaksanaan APBD Kabupaten Cilacap 2021. "Dari hasil pembahasan tersebut, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Cilacap mengusulkan kepada pimpinan DPRD agar rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021 untuk dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap pada Rapat Paripurna tanggal 8 Juli 2022," kata juru bicara Banggar DPRD Cilacap, Minto. DPRD juga mendorong Pemkab CIlacap agar lebih cermat dalam perencanaan anggaran. Sehingga pelaksanaannya tepat waktu dan tepat guna. Sebab, dengan adanya program yang tidak dapat terealisasi akibat perencanaan yang kurang tepat, hal ini mengakibatkan keterlambatan dalam percepatan pembangunan. "Maka Pemkab Cilacap harus melaksanakan evaluasi dari setiap persoalan yang ada agar supaya tidak terjadi kesalahan yang berulang setiap tahunnya," imbuhnya. Bupati Cilacap saat membacakan pendapat akhirnya menjelaskan, pemutakhiran tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK-RI dilaksanakan dua kali dalam satu tahun. Persentase hingga semester dua tahun 2021, tindak lanjut hasil pemeriksaan Pemerintah Kabupaten Cilacap adalah 89,49 persen. Persentase tersebut masih di atas rata-rata capaian nasional sebesar 72 persen, dan rata-rata capaian Provinsi Jawa Tengah sebesar 82 persen. "Terhadap temuan finansial yang berakibat adanya penyetoran ke kas daerah telah selesai dan tuntas, sehingga tunggakan tindak lanjut hasil temuan BPK-RI pada Pemerintah Kabupaten Cilacap menyisakan tindak lanjut yang bersifat rekomendasi," jelas Tatto. Ditambahkan, Pemkab Cilacap selalu mengupayakan peningkatan PAD baik dari Pajak Daerah, Retribusi Daerah dan Hasil Pengelolaan BUMD. Upaya-upaya yang telah dilaksanakan dalam intensifikasi dan optimalisasi penerimaan daerah meliputi pendataan subjek dan objek pajak, penilaian individu terhadap objek pajak khusus, pemeriksaan Pajak Daerah, dan pelaksanaan tindak lanjut penagihan. Dimintai tanggapan atas temuan BPK-RI, Anggota DPRD kepada wartawan menjelaskan, laporan realisasi anggaran tahun 2021 harus diselesaikan karena menunjukkan kinerja pemerintah daerah terutama OPD-OPD terkait yang semuanya menjadi tanggung jawab dari bupati. "Seluruh fraksi merekomendasikan pembentukan Pansus LPJ. Diharapkan, tahun depan kita mulai menata bahwa semua anggaran yang dibelanjakan itu sudah direncanakan dengan baik. Artinya, laporan realisasi anggaran harus sesuai dengan perencanaan," kata Cahyo Sasongko dari Fraksi Partai NasDem. Menurutnya, jika catatan itu tidak terlaksana namun karena ini regulasi ya tetap berjalan. "Jadi, role system pemerintahan ini tanpa bupati pun tetap berjalan bahwa ini koreksi. Koreksi menyeluruh kepada dinas-dinas terkait terutama yang berkaitan dengan laporan keuangan," imbuh Cahyo. Dia menekankan bahwa dalam laporan realisasi anggaran jelas disampaikan oleh seluruh fraksi tentang kebocoran anggaran, realisasi anggaran tidak sesuai, perencanaan yang kurang baik, sehingga fraksi-fraksi merekomendasikan untuk dibentuk Pansus LPJ 2021. "Bahwa ada 14 halaman yang disampaikan oleh Banggar mewakili seluruh fraksi. Jawaban bupati mestinya adalah seputar atau tentang pendapat akhir LPJ. Kita belum bicara anggaran 2022, Silpa ini masih kita pertanyakan dan temuan BPK RI sebanyak 57 temuan ya kita akan selesaikan di Pansus," kata Cahyo. Menurutnya, ini koreksi bahwa sebenarnya bupati kurang koordinasi dengan sekda. Sekda setiap ada pandangan akhir bupati harus tahu isinya, isinya harus berkaitan antara yang disampaikan oleh Banggar dengan jawaban bupati dan harus ada korelasinya. "Jadi tidak serta merta menjawab garis besarnya. Kita ingin bahwa DPRD ini kerja serius, pembuktiannya serius. Makanya tadi banyak sekali hal-hal yang disampaikan dan kita akan buktikan bahwa DPRD yang sekarang lebih baik," bebernya. Namun Cahyo mengingatkan bahwa Perda tersebut harus tetap disahkan, karena LPJ tahun 2021 kan sudah dibahas tidak dibahas tetap ada laporan pertanggungjawaban. "Kita mau detail bahwa selama ini harus dikoreksi. Kalau kerja tidak benar ya kita harus koreksi dan yang dikoreksi harus mau. Ini untuk kepentingan bersama," tandasnya. M Nasori dari Fraksi Amanat Demokrat menyikapi tentang beberapa aplikasi di Kabupaten Cilacap yang ternyata masih banyak fraud atau kebocoran-kebocoran. Namun oleh bupati tidak ada tanggapan yang serius karena tidak menyebutkan bahwa aplikasi-aplikasi khususnya akun pendapatan di Kabupaten Cilacap akan dibenahi sesuai dengan aturan supaya tidak terjadi fraud pada anggaran-anggaran pendapatan di Kabupaten Cilacap. Fraksi PDI Perjuangan Arief Junaidi mengatakan, berkait diperolehnya LHP Kabupaten Cilacap dengan predikat WTP bukan berarti tidak ada sesuatu, Fraksi PDI Perjuangan mencermati khususnya temuan-temuan dari tahun 2017 hingga 2021 ini tindak lanjutnya sangat lamban. Ada sekitar 57 temuan yang hingga kini tidak ada tindak lanjutnya, sehingga Banggar konsentrasi membahas LPJ Bupati dan juga LHP 2021. "Kita sepakat untuk membentuk Pansus dan hari ini kita paripurna. Jawaban bupati kita nilai kurang memberikan atau kita menyayangkan jawaban bupati yang tidak menyentuh substansi dengan pendapat fraksi-fraksi, sehingga tindak lanjut Pansus ini sesegera mungkin dan kepada pimpinan DPRD untuk ditindaklanjuti pembentukan Pansus terutama untuk temuan 57 LHP yang disampaikan BPK RI. Dari situ kita akan tahu satu persatu permasalahan apa, dari tahun ke tahun ini kok tidak ada progres. Kalau dibiarkan, ini kan setiap tahun ada pemeriksaan sehingga akan bertambah terus," katanya. Akumulasi temuan-temuan, ungkap Arief, akan bertambah terus. Kita tidak menginginkan bahwa perencanaan pemerintahan di Kabupaten Cilacap ini terhambat. Pembangunan-pembangunan yang telah direncanakan oleh eksekutif dan legislatif berjalan sesuai perencanaan untuk tercapainya masyarakat yang adil dan makmur. Masyarakat sejahtera menerima hak-haknya berkait dengan pembangunan-pembangunan segala hal yang berkaitan dengan hajat hidup masyarakat Kabupaten Cilacap. Romlan dari Banggar DPRD mengatakan sudah merekomendasikan kepada pimpinan DPRD, dan ini sudah menjadi keputusan DPRD dan menjadi keputusan bersama terkait Perda tentang LPJ 2021. "Kami stressing pada ending kami ketika BPK RI sudah melakukan audit dan muncul LHP. Dengan banyaknya temuan yang muncul ini maka kami di fraksi-fraksi dari tahun 2017, ada 57 temuan. Hanya progres tiap tahun itu penyelesaiannya cukup lambat. Maka kami merekomendasikan agar dibentuk Pansus untuk percepatan akselerasi penyelesaian LHP dari BPK RI," ucap politisi PPP ini. Namun demikian, kata Romlan, ternyata bupati dalam tanggapan akhir persetujuan itu kami cukup kecewa karena tanggapannya justru korelasinya terhadap tanggapan-tanggapan Banggar ini tidak begitu nyambung. Malah justru berbicara untuk tahun 2022. Padahal ini adalah LHPJ tahun 2021 yang mestinya harapan kami ada apa sih kemudian fraksi-fraksi sampai menyampaikan bahwa ini dibentuk Pansus. Ada sesuatu yang besar menurut saya. Itulah kami merasa belum ditanggapi. Sekda Cilacap Awaluddin Muuri menyampaikan, sesuai dengan apa yang disampaikan pada pendapat Pak Bupati yang terakhir saya lihat semua bermuara pada laporan hasil pemeriksaan BPK. "Sebagian memang sudah kita tindak lanjuti dan memang ada satu-dua yang belum diselesaikan. Sebab itu memerlukan proses untuk penyelesaiannya," ujarnya. Terkait dengan Silpa, Awaluddin mengatakan, nanti kita akan sesuaikan dengan pembahasan di perubahan anggaran tahun 2022. Tentang koreksi dari beberapa fraksi, dia mengungkapkan koreksinya sebenarnya laporan yang sudah kita tindak lanjuti sebelum kita menerima WTP. "Intinya Pemkab Cilacap kan sudah menerima WTP. Secara keseluruhan laporan-laporan keuangannya sudah kita tindak lanjuti. Kita juga sepakat dengan BPK jangka waktunya juga bisa dalam waktu dekat dan ada yang lama," tutup Sekda. [Estanto]