Sakit Hati, Pemulung di Palembang Bunuh Petugas Kebersihan
![Rekha Anstarida](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/mwzXBSXpYZm08eTVSkaSYuJDBjoO6tc6sNRQ1sSE.jpg )
Rekha Anstarida
Diperbarui
24 Juli 2022 09:30 WIB
![Sakit Hati, Pemulung di Palembang Bunuh Petugas Kebersihan](https://monitorindonesia.com/2022/04/Ilustrasi-pembunuhan.jpg)
Palembang, MI - Seorang pemulung berinisial D (38) nekat membunuh seorang petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota (DLHK) Palembang bernama Darwis (56). Peristiwa itu terjadi di Jalan Letjen Harun Sohar, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Palembang, Rabu (20/7).
D mengaku nekat membunuh korban lantaran sakit hati. Pelaku D kesal kepada korban yang menegurnya saat memulung di lokasi kejadian. Menurut D, korban tidak hanya sekali memarahinya, namun sudah berulang kali.
“Saya sakit hati ditegur begitu, seperti tidak suka melihat saya memulung di sana," kata D.
Lantaran sakit hati, D lantas merencanakan pembunuhan. Sebelum menjalankan aksinya, D terlebih dahulu mengasah pisau miliknya.
Melihat situasi sepi, D kemudian menyerang korban dari belakang menggunakan senjata tajam. Pelaku menusuk korban beberapa kali hingga terjatuh ke parit dan tewas. Usai menjalankan aksinya pelaku pun langsung kabur.
Polsek Sukarami bersama TNI Angkatan Udara Sri Mulyono Herlambang (SMH), pun berhasil menangkap D pada Kamis (21/7) sekitar pukul 01.00 WIB. Pelaku D ditangkap petugas di kawasan hutan terlarang untuk umum milik Lanud SMH, di daerah Talang Betutu Palembang, Sumatera Selatan.
“Setelah korban meninggal pelaku ini kabur, namun gerobak memulungnya ketinggalan di lokasi kejadian," kata Dwi.
Saat ini pelaku tengah menjalani pemeriksaan. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup .
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Kejati Sumsel Jebloskan Enam Tersangka Korupsi Tambang Rp555 M ke Tahanan Para tersangka korupsi tambang mengenakan rompi tahanan (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kejati-sumsel-tahan-enam-tersangka-korupsi-tambang-rp555-miliar.webp)
Kejati Sumsel Jebloskan Enam Tersangka Korupsi Tambang Rp555 M ke Tahanan
22 Juli 2024 21:40 WIB
Nusantara
![Sepasang Kekasih di Sukabumi Ditangkap Polisi Kasus Pembunuhan Berencana NAA yang merupakan salah seorang tersangka kasus pembunuhan berencana bersama pacarnya. (Foto: Antara)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/foto-sepasang-kekasih-pelaku-pembunuhan-berencana-di-sukabumi.webp)
Sepasang Kekasih di Sukabumi Ditangkap Polisi Kasus Pembunuhan Berencana
3 Juli 2024 22:20 WIB