Basmi Aksi Perjudian Online, Polsek Seberida Bekuk Pelaku Judi Higgs Domino

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 24 Agustus 2022 17:32 WIB
Indragiri Hulu, MI - Tekad Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hulu tak henti-hentinya membasmi aksi perjudian, tidak sekedar slogan. Teranyar, jajaran Polsek Seberida, membekuk pelaku judi slot online Higgs Domino Indonesia (HDI) seorang laki-laki berinisial SB (36) di Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Senin (22/8) kemarin. Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran mengatakan, bahwa pelaku itu diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Seberida, sekitar pukul 14.30 WIB, di konter pulsa milik pelaku, simpang tiga SMP Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida. "Benar, kemarin siang, unit Reskrim Polsek Seberida berhasil mengamankan pelaku judi online higgs domino beserta barang bukti," kata Mirsan kepada wartawan, Rabu (24/8). Dijelaskan oleh Misran, bermula informasi dari masyarakat, disebuah konter pulsa simpang tiga SMP, RT 025 RW 007 Kelurahan Pangkalan Kasai sering dilakukan transaksi chip domino higgs yang diketahui merupakan judi online. Berdasarkan informasi masyarakat itu itulah, tambah Mirsan, Kapolsek Seberida, AKP Hendrix, bergerak cepat memerintahkan personel Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan. Ternyata benar, ketika sampai di konter itu, terlihat seorang laki-laki yang baru saja menjual chip domino sebanyak 1 bilion (B) kepada akun game domino dengan nomor ID 226475714 dari akunnya, ID 65703026 seharga Rp65 ribu. "Tersangka langsung diamankan beserta barang bukti 1 unit handphone android merek Samsung Galaxy Note 10 Lite, uang tunai hasil penjualan chip sebesar Rp 65 ribu, buku tulis untuk merekap penjualan dan pembelian chip serta pena," paparnya. [Paruntungan]