Coreng Nama Baik Pemda, Bupati Muna Meminta Dinkes Selesaikan Polemik Puskesmas Tampo

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 25 September 2022 21:33 WIB
Jakarta, MI - Kabag Protokoler dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Muna, Ali Sadikin, selaku juru bicara (Jubir) Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba, turut buka suara dugaan pungutan liar (Pungli) yang terjadi di Puskesmas Tampo, Kecamatan Napabalano, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, terkait pendataan tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN). Ali Sadikin mengatakan, dugaan pungli tersebut sudah diketahui oleh pimpinan dan pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan kepala Puskesmas. Tidak ada pungutan liar di Puskesmas Tampo ke para tenaga honorer mengumpul uang sebanyak Rp 50 ribu atas kesepakatan internal mereka. Menurut Ali sapaan akrabnya, dana itu untuk biaya kelengkapan berkas mereka dalam pengimputan data honorer “Olehnya itu kami mendesak kepada OPD terkait dalam hal ini Dinas Kesehatan untuk tidak diam menyelesaikan polemik secara internal di Puskesmas tampo,” tegas Ali, Minggu (25/9). Mantan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Muna itu, meminta untuk hentikan polemik tersebut karena mencoreng kredibilitas Pemerintah Daerah. “Bila ada tenaga honorer maupun ASN yang mencoba dengan sengaja merusak citra pemerintah daerah maka wajib diberikan sanksi oleh pimpinan,” sebutnya. Ali juga menambahkan, jikalau ada yang melakukan pungli maka diberikan sanksi yang berat dan begitu pula kalau ada tenaga honorer atau ASN yang sengaja merusak citra Pemda Muna maka segera akan dikeluarkan dari tenaga honorer “Untuk itu didalam kantor harus tercipta suasana yang kondusif jaga kekompakan dan tunjukan loyalitas,” imbuhnya.