DPUBM Siapkan Desain Ibu Kota Bumi Kanjuruhan Kabupaten Malang

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 14 Oktober 2022 08:15 WIB
Kabupaten Malang, MI – Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Malang sudah menyiapkan desain awal Jalan Panji menjadi jalur utama Ibu Kota Bumi Kanjuruhan. Hanya saja, karena membutuhkan anggaran yang tak sedikit, konsep tersebut bakal diajukan ke Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat. Apalagi status jalan juga masih milik pemerintah pusat. "Kalau pakai APBD Kabupaten Malang, cuma jadi gambarnya saja dan saya kira tidak bisa segera terealisasi. Karena status jalannya nasional, kita akan ajukan ke Kementerian dulu. Tetapi kita tidak sekedar mengajukan. Kita bawa konsep dan desain tentang Ibu Kota Kepanjen,” kata Sekretaris DPUBM Kabupaten Malang, Suwiknyo kepada Monitor Indonesia, Kamis, (13/10). Dia menerangkan, konsep utama yang diajukan adalah perluasan jalan. Kedua sisi selokan di jalan itu akan ditutupi box culvert. Lebar jalan itu sendiri kurang lebih 8 meter. Sebagai tambahan space diatas box culvert tersebut bisa dimanfaatkan untuk taman dan menambah lebar jalan. “Kita siapkan pohon yang sesuai dengan perwajahan perkotaan. Desainnya sudah kita koordinasikan dengan DPKPCK Kabupaten Malang juga. Sekarang kita susun di Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL). Ini turunan dari RDTRK yang diturunkan lagi dari RT maupun RW,” papar Suwiknyo. Dalam upaya mempercantik Jalan Panji ini masih harus diajukan ke Kementerian PUPR terlebih dahulu. Namun, dengan konsep yang matang dan urgensi isu Ibu Kota Kepanjen, Suwiknyo yakin pemerintah pusat bakal memberi lampu hijau. “Karena rencana ini memang membutuhkan biaya yang tinggi. APBD kita belum bisa membiayai. Kita akan berupaya meyakinkan pusat dengan perencana dan konsep yang matang,” tandasnya. Suwiknyo memastikan, rencana tersebut sudah diajukan ke Kementerian PUPR tahun ini. Jika sesuai rencana, di tahun 2023 mendatang konsep tersebut bisa diwujudkan. Sementara itu, Pemkab Malang juga berencana mengajukan perubahan status jalan tersebut menjadi jalan kabupaten. Sebagai gantinya, jalur lingkar barat (Jalibar) Kepanjen menjadi kewenangan pemerintah pusat. Sebab, fungsi Jalibar sudah seperti jalan nasional. “Tidak ada bedanya Jalibar dengan jalan nasional. Semua kendaraan tonase berat masuk Jalibar. Sehingga, anggaran Rp 5 miliar untuk overlay seperti tidak terasa, dan dapat cuma 25 persen panjang. Kami rasa Jalibar perlu diserahkan kepada pemerintah pusat,” tutup Suwiknyo. (Rina Sugeng Yuliani) DPUBM