Pencuri Motor Tertangkap Setelah Korban Sadar Motornya Dinyalakan Orang Tak Dikenal

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 18 Oktober 2022 19:03 WIB
Cilacap, MI - Aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan S (23) berlangsung singkat. Pasalnya, korban dapat menggagalkannya setelah sadar motornya dibawa kabur orang tak dikenal. Wakapolresta Cilacap Kompol Suryo Wibowo menjelaskan, korban saat itu memarkirkan motornya di teras rumah, kemudian korban masuk. Tak berapa lama ditinggal, korban mendengar suara motor miliknya dihidupkan dan dibawa kabur. Sontak korban bersama rekannya mengejar pencuri tersebut dengan menggunakan sepeda motor lain. Pengejaran pun terjadi hingga berjarak sekitar 1 km, dan pencuri tersebut dapat ditangkap oleh korban dengan dibantu warga sekitar. "Mendapati laporan dari masyarakat bahwa ada orang tak dikenal diduga melakukan pencurian sepeda motor, anggota langsung menuju TKP serta membawa pelaku ke Polsek Majenang," ucap Suryo, Selasa (18/10). Atas perbuatannya, S disangkakan dengan Pasal 362 KUHP dengan pidana penjara paling lama 5 tahun. [Estanto]