Dukung Program Pembebasan BBNKB ke-2, AKBP M Rano Hadiyanto: Material BPKB, STNK hingga TNKB Masih Cukup
![Reina Laura](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
Reina Laura
Diperbarui
31 Oktober 2022 18:26 WIB
![Dukung Program Pembebasan BBNKB ke-2, AKBP M Rano Hadiyanto: Material BPKB, STNK hingga TNKB Masih Cukup](https://monitorindonesia.com/2022/10/akbp-m-rano.jpeg)
Bandung, MI - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat siap mendukung program pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ke - 2. Program ini diadakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) melalui Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat (Bapenda Jabar) mulai dari tanggal 1 November hingga 23 Desember 2022.
"Tentunya Ditlantas Polda Jabar mendukung hal tersebut, karena program tersebut merupakan program tim pembina samsat yang sudah dibahas bersama dengan berbagai pertimbangan, terutama terkait optimalisasi data regident ranmor bagi pihak kepolisian," ujar Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jabar, AKBP M. Rano Hadiyanto mewakili Dirlantas kepada Monitor Indonesia, Senin (31/10).
Terkait dengan material buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB), surat tanda nomor kendaraan bermotor (STNK) dan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) sebagai sarana pendukung program pembebasan BBNKB ke-2 ini, Ditlantas Polda Jabar memastikan semuanya aman dan bisa berjalan dengan baik.
"Adapun stok material BPKB, STNK, dan TNKB masih cukup," tandasnya. (Sugiyanto)
Berita Sebelumnya
Berita Terkait
Hukum
![Polda Sulit Diandalkan! Mabes Polri dan Kementerian Terkait Didesak Tindak Tegas Tambang Galian C Ilegal di Jabar dan Banten Kegiatan usaha tambang galian C diduga ilegal makin marak di wilayah Provinsi Jawa Barat dan Banten (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kegiatan-usaha-tambang-galian-c-diduga-ilegal-makin-marak-di-wilayah-provinsi-jawa-barat-dan-banten.webp)
Polda Sulit Diandalkan! Mabes Polri dan Kementerian Terkait Didesak Tindak Tegas Tambang Galian C Ilegal di Jabar dan Banten
25 Juli 2024 19:19 WIB
Hukum
![LHKPN Kapolda Jabar Irjen Akhmad Wiyagus yang Tak Teliti Tangkap Pegi Setiawan Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Pol Akhmad Wiyagus [Foto: Repro]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/akhmad-wiyagus.webp)
LHKPN Kapolda Jabar Irjen Akhmad Wiyagus yang Tak Teliti Tangkap Pegi Setiawan
12 Juli 2024 08:34 WIB
Hukum
![Pegi Setiawan Bebas, Pakar Hukum: Polri Wajib Patuhi Seluruh Putusan Pengadilan Pakar Hukum Pidana Universitas Tri Sakti, Abdul Fickar Hadjar (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/pakar-hukum-pidana-universitas-tri-sakti-abdul-fickar-hadjar-foto-ist.webp)
Pegi Setiawan Bebas, Pakar Hukum: Polri Wajib Patuhi Seluruh Putusan Pengadilan
10 Juli 2024 10:48 WIB