Dukung Program Pembebasan BBNKB ke-2, AKBP M Rano Hadiyanto: Material BPKB, STNK hingga TNKB Masih Cukup

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 31 Oktober 2022 18:26 WIB
Bandung, MI - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat siap mendukung program pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ke - 2. Program ini diadakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) melalui Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat (Bapenda Jabar) mulai dari tanggal 1 November hingga 23 Desember 2022. "Tentunya Ditlantas Polda Jabar mendukung hal tersebut, karena program tersebut merupakan program tim pembina samsat yang sudah dibahas bersama dengan berbagai pertimbangan, terutama terkait optimalisasi data regident ranmor bagi pihak kepolisian," ujar Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jabar, AKBP M. Rano Hadiyanto mewakili Dirlantas kepada Monitor Indonesia, Senin (31/10). Terkait dengan material buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB), surat tanda nomor kendaraan bermotor (STNK) dan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) sebagai sarana pendukung program pembebasan BBNKB ke-2 ini, Ditlantas Polda Jabar memastikan semuanya aman dan bisa berjalan dengan baik. "Adapun stok material BPKB, STNK, dan TNKB masih cukup," tandasnya. (Sugiyanto)