Fakta-Fakta Kecelakaan Mobil Dinas DPRD Jambi Bawa Wanita Tanpa Busana

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 5 Februari 2023 13:28 WIB
Jambi, MI - Mobil dinas DPRD Jambi mengalami kecelakaan tunggal saat dikemudikan oleh seorang pelajar SMA pada Kamis (2/2) malam. Mobil sedan Camry berpelat merah bernopol BH 1842 Z itu mengalami kecelakaan di Jalan Soekarno-Hatta, Pall Merah, Kota Jambi. Hingga saat ini polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait peristiwa tersebut. Berikut fakta-fakta terkait peristiwa kecelakaan mobil dinas DPRD Jambi bawa wanita tanpa busana, yang dirangkum monitorindonesia.com, Minggu (5/2). 1. Melaju dengan kecepatan tinggi Kapolsek Jambi Selatan AKP Suhendry mengatakan, mobil tersebut melaju dengan kecepatan tinggi. Akibatnya, sang sopir hilang kendali sehingga menabrak tiang reklame. “Kecelakaan itu terjadi berawal saat Mobil Sedan yang datang dari arah Bandara Lama Kota Jambi menuju Simpang Adipura dengan kecepatan tinggi. Kemudian, sopir mobil sedan hilang kendali dan menabrak tiang reklame di median jalan,” kata Suhendry, Jumat (3/2). Setelah menabrak tiang reklame, mobil sedan itu pun menyenggol mobil Toyota Calya yang sedang terparkir. 2. Berstatus pelajar Kapolsek Jambi Selatan AKP Suhendry menyebut, status pengemudi dan penumpang dalam mobil pelat merah DPRD Jambi itu masih pelajar. "Pengemudi dan penumpang mobil sedan Camry itu masih pelajar," katanya. 3. Penumpang wanita tanpa busana Seorang saksi, yakni Simatupang mengatakan, terdapat penumpang wanita dalam kondisi tanpa busana di mobil tersebut. “Iya tidak ada pakai baju dan celana. Bahkan sarung saya mau diambil buat menutupi saat masuk ke rumah sakit,” ungkapnya. 4. Diduga panik usai digerebek Kapolresta Jambi Kombes Eko Wahyudi mengatakan, pihaknya mendapat informasi bahwa dua pelajar itu diduga sempat digerebek warga di Simpang Bandara, Kota Jambi. “Kami dapat informasi gerebek itu. Tapi kami tidak menemukan saksi yang mengaku menggerebek mereka. Kami juga cari-cari CCTV di situ, tapi kondisinya memang gelap di situ,” kata Eko Wahyudi saat dihubungi, Jumat (3/2). Lebih lanjut, Eko pun menduga sopir mobil itu terkejut saat digerebek warga hingga menancap gas. 5. Sopir anak staf DPRD Jambi Pengemudi mobil pelat merah itu adalah anak staf Sekretariat DPRD Jambi. "(Mobil) dipakai sementara oleh salah satu staf dari pegawai di Sekretariat DPRD Jambi. Ketika itu anak dari staf itu yang memakainya saat alami kecelakaan tersebut," kata Badan Kehormatan DPRD Jambi, Abun Yani. "Saya jadi sempat mencari tahu apakah mobil itu dibawa oleh anggota DPRD yang gunakan ataupun pimpinan DPRD Jambi. Ternyata bukan, mobil itu juga bukan dari anak dari anggota DPRD juga kok. Yang jelas mobil itu dipinjam sementara oleh staf di Sekretariat DPRD Jambi tetapi pas kecelakaan yang bawa itu anak dari staf itu," lanjutnya. 6. Mobil milik sekretariat DPRD Jambi Sekretaris Daerah Pemprov Jambi, Sudirman menyebut mobil pelat merah BH 1842 Z itu milik Sekretariat DPRD Provinsi Jambi. "Setelah di cek oleh Biro Umum, mobil itu di DPRD Jambi, kalau di DPRD Jambi berarti aset mobilnya di Sekretariat DPRD Jambi," ungkapnya. 7. Dipakai tanpa sepengetahuan sang ibu Sekwan DPRD Jambi Amir Hasbi mengatakan, mobil itu dipakai sementara oleh Kasubag Rumah Tangga DPRD Jambi, namun digunakan diam-diam oleh anaknya. “Mobil itu kan mobil operasional, jadi dipinjam sementara oleh dia, lalu pada malamnya anak dia ini memakai mobil dinas itu tanpa sepengetahuan ibunya, yang merupakan Kasubag Rumah Tangga,” ujar Amir, Jumat (3/2). 8. Kasubbag DPRD Jambi terancam dimutasi Gubernur Jambi Al Haris menyebut staf sekretariat dewan yang membawa pulang mobil pelat merah itu akan dicopot dari jabatannya. "Iya terancam nonjob," kata Al Haris, Minggu (5/2). Selain dicopot, kata Al Haris, ASN di sekretariat dewan itu juga akan dimutasi. Ia mengatakan, proses mutasi dan pencopotan akan dilakukan secepatnya. “Yang pasti, Kasubbagnya itu akan dimutasi keluar setwan,” tegasnya.