Hadiri Rakor Bersama KPK RI Bupati Blitar: Capaian yang Optimal, Wujudkan Good Governance

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 7 April 2023 10:29 WIB
Blitar, MI - Bupati Blitar Rini Syarifah menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI program pencegahan korupsi dan pembahasan aksi 'Monitoring Center of Prevention' (MPC) tahun 2023, di Ruang Penataran Kantor Bupati, Kanigoro pada Kamis (6/4). Rapat koordinasi dipimpin Bupati Blitar Rini Syarifah didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Izul Mahrom, juga dihadiri Ketua DPRD Kabupaten dan Wakil Ketua DPRD, Kepala OPD khususnya pengampu Area Intervensi MCP, Pimpinan Instansi Vertikal, Direktur Bank Jatim, Direktur BUMD. Dengan narasumber Tim Koordinasi/Supervisi dari KPK RI dipimpin Irawati, Untung Wicaksono, Azril Zah dan Fathia Rahman. Pada kesempatan itu, Tim Koordinasi /Supervisi KPK RI menyampaikan mengenai manfaat MCP KPK dalam membantu pemerintah daerah, mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang transaparan dan akuntable khususnya, dalam upaya pencegahan korupsi, setelahnya penjelasan substansi dari masing-masing area intervensi, serta titik titik rawan terjadinya korupsi. Sementara, Bupati Blitar Rini Syarifah dalam sambutannya mengatakan, ucapan selamat datang dan Rakor kali ini sangat istimewa, dikarenakan bisa mendapatkan penjelasan langsung dari Tim Supervisi MCP KPK RI. Serta Rakor ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti Surat Pimpinan Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK RI Nomor : B/1640/KSP.00/70-74/03/2023 tanggal 29 Maret 2023 Perihal Koordinasi Program Pencegahan Korupsi. "Monitoring Centre of Prevention – MCP KPK-RI tahun yang dilaksanakan sejak tahun 2016 merupakan aplikasi untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi," ujar Bupati yang akrab disapa Mak Rini ini. Mak Rini menambahkan, aplikasi tersebut juga telah banyak membantu pemerintah daerah untuk memperbaiki kualitas tata kelola pemerintahannya dan mendorong melakukan transformasi nilai dan praktek pemerintahan daerah. "Hal itu sejalan dengan komitmen Pemerintah Daerah Kab Blitar tercermin dalam Misi III RPJMD Tahun 2021-2026 yaitu pengoptimalan kinerja pemerintahan yang akuntabel, inovatif, dan berintegritas," imbuhnya. Mak Rini juga menjelaskan, capaian MCP dan Survey Penilaian Integritas atau SPI Kabupaten Blitar selama dua tahun yaitu Tahun Tahun 2022. Capaian MCP dan SPI Kabupaten Blitar selama 2 tahun menunjukkan tren perbaikan meskipun belum maksimal. MCP Kab Blitar Tahun 2021 memperoleh score 79,42 berada pada nomor urut 36 dari 38 Pemda di Jawa Timur dan Tahun 2022 memperoleh score 91% dari target 90% dan berada pada peringkat 29 dari 38 Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Timur. Sedangkan SPI Kabupaten Blitar Tahun 2021 diperoleh score : 73,8 sedangkan Tahun 2022 dengan poin sebesar 76,8. "Saya berharap Tim dapat memberikan pencerahan, panduan dan bimbingan dalam mengimplementasikan MCP ini agar dapat menghasilkan capaian yang optimal dalam upaya mewujudkan good governance," harapnya. Mak Rini berpesan agar seluruh OPD pengampu area intervensi untuk bisa menyimak, dan mendiskusikan berbagai hal yang terkait dengan ini sehingga dalam pelaksanannya tidak terjadi mispersepsi, sekaligus dapat memperbaiki titik kelemahannya. Dikesempatan terpisah, Kepala Inspektur Kabupaten Blitar Agus Cunanto menambahkan, bahwa Rakor ini merupakan rangkaian kegiatan sosialisasi Tim Koordinasi dan Supervisi MCP KPK RI tahun 2023 diwilayah Jawa Timur, sebelumnya seluruh Pemda dikumpulkan dimasing-masing Bakorwil untuk menerima bimbingan teknis, dan Kabupaten Blitar di Bakorwil Madiun pada Selasa (4/4 ) yang lalu. Menurut Agus jika menyimak sambutan Bupati serta kehadiran Bupati dan Pimpinan Dewan yang mengikuti hingga selesai acara. "Hal ini menunjukkan tingginya komitmen Pimpinan Daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik," ujarnya. Pihaknya juga katakan bahwa hal ini sangat logis dan untuk mengukur komitmen digunakan 2 tools/Instrumen yaitu MCP dan SPI atau Survei Penilaian Integritas, disamping MCP dapat membantu memperbaiki kualitas tata kelola pemerintahan, mendorong pemerintah daerah melakukan transformasi nilai dan praktek pemerintahan daerah. "Juga MCP merupakan bentuk implementasi mitigasi atas resiko korupsi melalui pemantauan perbaikan terhadap area intervensi yang rawan terjadinya korupsi, dan sejak Tahun 2022 MCP penanganannya melibatkan Kemendagri, BPKP, dan Deputi Korsupgah KPK," imbuhnya. Menurut Agus, Rakor ini sangat penting karena Sesuai Surat Deputi Korsupgah KPK RI Nomor B/1130/KSP.00/70-76/02/2023 tanggal 28 Februari 2023, telah terjadi perubahan baik mengenai indikator dan sub indikator MCP, metode penilaiannya juga berbeda dari sebelumnya. "Penilaian tidak hanya dari segi kelengkapan dokumen, akurasi data, dan ketepatan waktu pelaporan namun yang lebih penting adalah dinilai juga tingkat kedalaman /kualitas laporan oleh Tim pusat (Profesional Judgement), serta aspek kebermanfaatan bagi masyarakat," pungkasnya. Dalam sambutan penutupan Sekda Izul Mahrom, menyatakan dari rakor ini telah banyak menghasilkan saran masukan berharga, sehingga pihaknya berjanji untuk segera menindaklanjutinya bersama OPD terkait dalam waktu segera. Sebagai informasi, dalam Rakor juga dilaksanakan acara dialog interaktif yang berlangsung dengan akrab, serta paparan dari beberapa pimpinan OPD dengan fokus pada optimalisasi pendapatan daerah, manajemen pengelolaan aset daerah, penanganan PSU /Fasum dan Fasos Perumahan dan terakhir mekanisme pelaksanaan pengadaan Barang dan Jasa/PBJ. (JK/ADV/Kominfo)