KPPM Laporkan Dugaan Korupsi Program UPPO di Butta Panrita Lopi ke Kejagung

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 10 April 2023 20:00 WIB
Bulukumba, MI - Program Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) merupakan program dari Kementerian Pertanian (Kementan) yang disalurkan kepada kelompok tani di Kabupaten Bulukumba. Namun faktanya, program UPPO tidak disalurkan semestinya karena diduga ada pemotongan anggaran sebesar Rp70 juta oleh koordinator program, Senin (10/4). "Adapun laporan di Kejaksaan Agung RI yang di lakukan oleh kader Koalisi Perjuangan Pemuda Mahasiswa (KPPM) lantaran kekecewaannya kepada pihak Kejaksaan Negeri kab.Bulukumba karena sampai saat ini kasus tersebut masih bergulir dari Februari 2023 dan sampai saat ini belum ada penetapan tersangka. Sehingga menurutnya kasus tersebut terkesan tidak transparan dan diperlambat oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bukukumba," ujar Kader KPPM Iswan Kusnadi. "Upaya pelaporan terkait kasus UPPO di Kab.Bulukumba merupakan upaya awal yang di lakukan, jika Kejaksaan Agung RI tidak bisa indahkan secepatnya terkait pelaporan ini, maka pihaknya akan melakukan aksi unjuk rasa di Kejaksaan Agung RI", ucapnya. Tuntutan: 1. Mendesak Kejaksaan Agung RI copot kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bulukumba Provinsi Sulawesi Selatan jika tidak mampu selesaikan kasus indikasi korupsi program Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO). 2. Kami mengultimatum Kejaksaan Agung RI mendesak kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bulukumba segera selesaikan kasus dugaan korupsi program Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO). (Asyhari)     #KPPM Laporkan Dugaan Korupsi Program UPPO